BEKASI,- Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menyampaikan pesan kepada 154 Kepala Desa terpilih hasil Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026 agar dapat menjalankan amanah dengan baik serta membangun sinergi bersama pemerintah daerah demi meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Ade Sukron usai menghadiri pelantikan Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi yang berlangsung di Plaza Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, pada Rabu (4/11/2026).
Ade Sukron berharap seluruh kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Dengan sudah dilantiknya 154 kepala desa terpilih, mudah-mudahan dapat menjalankan amanah dengan baik dan bersinergi antara pemerintahan desa dengan pemerintah kabupaten sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Selain itu, Ade Sukron juga mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga kondusivitas wilayah pascapelantikan. Ia meminta agar tidak ada kegiatan arak-arakan atau konvoi yang berpotensi menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.
Menurutnya, kegembiraan atas pelantikan kepala desa terpilih sebaiknya disalurkan melalui kegiatan yang lebih positif, seperti kegiatan keagamaan maupun pentas seni dan budaya lokal.
“Kami mengimbau agar setelah pelantikan ini tetap menjaga kondusivitas. Tidak perlu ada arak-arakan. Lebih baik kegembiraan disalurkan melalui kegiatan keagamaan atau pentas budaya lokal,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh pihak perlu saling menghormati, termasuk masyarakat yang mungkin masih belum menerima hasil pelaksanaan pemilihan kepala desa. Karena itu, kepala desa terpilih diharapkan segera fokus bekerja dan membangun desa masing-masing.
“Kita menghindari gesekan-gesekan dan juga menghormati pihak-pihak yang mungkin masih belum bisa menerima hasilnya. Setelah ini, lebih baik semuanya sudah bisa bekerja dan membawa desanya menjadi lebih baik,” tambahnya.
Terkait sinergi antara DPRD dan pemerintah desa, Ade Sukron menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Bekasi memiliki peran dalam fungsi pengawasan dan penganggaran, termasuk pembahasan anggaran untuk desa.
Pihaknya bersama pemerintah daerah juga akan mendorong formulasi pengawasan agar pengelolaan keuangan desa dapat berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“DPRD dalam konteks ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran. Bersama pemerintah daerah, kita membahas penganggaran untuk desa serta formulasi bagaimana mengawasi keuangan desa agar sesuai dengan regulasi yang ada,” pungkasnya.
Ia berharap, dengan kepemimpinan kepala desa yang baru, pembangunan di tingkat desa semakin baik, tata kelola pemerintahan semakin akuntabel, serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi semakin optimal.
(Red)