Daerah

Hasil TKA Literasi 62 Persen, Numerasi 43 Persen, Dindikbud Lumajang Soroti Lemahnya Implementasi Program Pendidikan

12
×

Hasil TKA Literasi 62 Persen, Numerasi 43 Persen, Dindikbud Lumajang Soroti Lemahnya Implementasi Program Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Hasil TKA Literasi 62 Persen, Numerasi 43 Persen, Dindikbud Lumajang Soroti Lemahnya Implementasi Program Pendidikan

Foto : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang Patria Dwi Hastiadi, AP., M.Si..

Judul :

Hasil TKA Literasi 62 Persen, Numerasi 43 Persen, Dindikbud Lumajang Soroti Lemahnya Implementasi Program Pendidikan

LUMAJANG, kabar nusa24.com.Sabtu,7/11/2026– Rendahnya capaian literasi dan numerasi menjadi pekerjaan rumah serius bagi dunia pendidikan, baik di tingkat nasional maupun Kabupaten Lumajang. Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang mencatat capaian literasi sebesar 62 persen dan numerasi 43 persen menunjukkan masih perlunya pembenahan kualitas pembelajaran secara menyeluruh.Acara ini di selenggarakan di Hotel Aston Hall Ranugumbolo,Jalan Panglima Sudirman, Lumajang.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, AP., menegaskan bahwa tantangan pendidikan bukan terletak pada minimnya ide, gagasan, maupun inovasi. Menurutnya, Indonesia memiliki banyak sumber daya manusia yang cerdas dan mampu melahirkan berbagai terobosan. Namun, persoalan utama justru terletak pada kemampuan mengimplementasikan rencana menjadi program nyata.

 

“Di Indonesia itu tidak kekurangan orang pintar. Kalau berbicara ide, gagasan, dan inovasi, luar biasa. Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana langkah-langkah kita untuk mewujudkan semua itu,” ujarnya.

 

Patria menekankan, keberhasilan pembangunan pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan perencanaan besar dan konsep yang bagus. Diperlukan pelaksanaan yang matang, komunikasi yang efektif, kepemimpinan yang kuat, serta kesiapan sumber daya manusia.

 

Ia memaparkan delapan faktor yang dapat menyebabkan kegagalan dalam mengimplementasikan rencana besar di bidang pendidikan.

 

Pertama, perencanaan yang tidak matang. Kedua, komunikasi yang buruk. Ketiga, kepemimpinan yang lemah. Keempat, sumber daya manusia yang tidak siap atau tidak kompeten. Kelima, keterbatasan anggaran dan sumber daya. Keenam, adanya resistensi atau penolakan terhadap perubahan. Ketujuh, tidak adanya monitoring dan evaluasi. Kedelapan, faktor eksternal yang tidak dapat dikendalikan.

 

Menurut Patria, delapan persoalan tersebut harus menjadi perhatian bersama agar berbagai program peningkatan mutu pendidikan tidak berhenti sebatas perencanaan, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap kualitas pembelajaran.

 

Selain itu, ia juga menyoroti kondisi geografis dan potensi kebencanaan di Kabupaten Lumajang. Dari 14 potensi bahaya yang dimiliki Jawa Timur, sebanyak 13 di antaranya disebut terdapat di Lumajang. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pendidikan, terutama terkait keamanan dan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.

 

Dalam kesempatan tersebut, Patria juga menyinggung dukungan pemerintah melalui bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) serta program revitalisasi satuan pendidikan. Ia berharap bantuan dan fasilitas yang telah diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

 

Ia juga menyampaikan bahwa penyelesaian program revitalisasi tersebut ditargetkan pada 2027. Karena itu, sekolah penerima bantuan diharapkan dapat menggunakan seluruh peralatan yang dikirimkan dengan baik dan bertanggung jawab.

 

“Peralatan yang sudah dikirimkan mohon dimanfaatkan dengan baik demi menunjang kegiatan belajar mengajar,” pesannya.

 

Patria berharap seluruh pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari pemerintah, tenaga pendidik, hingga satuan pendidikan, memiliki komitmen yang sama dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

 

Baginya, tantangan pendidikan tidak cukup dijawab dengan banyaknya gagasan dan program. Hal terpenting adalah memastikan setiap rencana dapat dilaksanakan secara konsisten, dievaluasi secara berkala, dan menghasilkan perubahan nyata bagi peserta didik.( D.S )

Penulis