Uncategorized

Pengiat Antikorupsi Desak APH Usut Tuntas Dugaan Bagi-bagi Proyek DAK Diknas Lampung

2
×

Pengiat Antikorupsi Desak APH Usut Tuntas Dugaan Bagi-bagi Proyek DAK Diknas Lampung

Sebarkan artikel ini
Pengiat Antikorupsi Desak APH Usut Tuntas Dugaan Bagi-bagi Proyek DAK Diknas Lampung

Penggiat Antikorupsi Desak APH Usut Tuntas Dugaan Bagi-bagi Proyek DAK Diknas Lampung

LAMPUNG UTARA – Kabarnusa24.Com. Penggiat antikorupsi mendesak aparat penegak hukum (APH) baik Kepolisian maupun Kejaksaan mengusut tuntas dugaan Kepala Inspektorat (Inspektur) Kabupaten Lampung Utara yang mengatur pembagian proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan.

Desakan itu disampaikan Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Lembaga Investigasi Negara Syahbudin Hasan.

“Statmen anggota DPRD pada rapat paripurna di depan Forkopimda harus dapat dipertanggungjawabkan, jangan sampai hanya menjadi isu dan bias. Langkah (pengusutan) ini harus sama-sama kita dukung,” tegas Syahbudin, Sabtu (24/06/2023).

Dirinya menegaskan penegakan hukum yang tegak lurus agar permasalahan itu dapat dibuktikan sehingga DPC LIN Lampung Utara mendukung langkah konkrit dari APH agar memproses tudingan itu.

“Tuduhan itu disampaikan oleh salah satu anggota legislatif dengan konsekuensi harus dipertanggung jawabkan maka APH diminta peka dan bergerak cepat untuk usut tuntas karena tidak mungkin keduanya (Inspektur dan Rahmat) benar semua pasti ada yang berbohong” imbuh Syahbudin.

Senada, Ketua DPC LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) Lampung Utara, Syarifuddin menyebutkan bahwa apabila permasalahan tersebut tidak ditemui titik terang maka kedua lembaga Legislatif maupun Eksekutif akan kehilangan Marwah dan kepercayaan publik.

“Kami minta APH harus maksimal mengungkap hal ini, karena kita tahu inspektur itu sekaligus menantunya Bupati yang memiliki pengaruh yang besar sehingga tudingan itu bisa jadi benar tinggal APH yang proses” ungkap Syarifudin.

Apalagi seorang Inspektur harus memiliki dedikasi yang tinggi dalam membantu Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan perangkat daerah, lanjut Ketua LSM Gempur.

“Sederhana saja yang menuduh harus dapat membuktikan, dan Inspektur kalo memang merasa dirugikan sebaiknya mengambil langkah hukum karena ini penting untuk meraih kepercayaan masyarakat” pungkasnya.

Tudingan dugaan Inspektur Lampung Utara mengatur pembagian proyek DAK di Dinas Pendidikan disampaikan anggota DPRD setempat Rahmat Hartono.

Buntut dari tudingan tersebut, Rahmat Hartono mengaku dirinya mendapat ancaman dari rekan sejawatnya dan telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Aparat Penegak Hukum.

Sementara, Inspektur Lampung Utara membantah tegas bahwa yang disampaikan oleh Rahmat Hartono tidaklah benar dan dirinya tidak memiliki kepentingan selain pembinaan dan pengawasan dalam pemerintahan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *