Tutup
Uncategorized

Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri Mendukung Terhadap Fatwa MUI Memboikot Produk Buatan Zionis Israel

2
×

Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri Mendukung Terhadap Fatwa MUI Memboikot Produk Buatan Zionis Israel

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri Mendukung Terhadap Fatwa MUI Memboikot Produk Buatan Zionis Israel

 

Aceh Timur,kabarnusa24.com – Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri, serukan dukungan terhadap Fatwa MUI dan Solidaritas Bela Palestina untuk wujudkan kemerdekaan. Selasa (14/11/2023)

 

Fattah fikri, didampingi anggota DPRK Aceh Timur, Ibrahim, atau yang akrab disapa Panglima Odon, dengan tegas menyatakan aksi ini merupakan aksi kemanusiaan atas kekejaman Israel, kejahatan dan penjajahan terhadap Negara Palestina.

 

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan negara, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

 

“Atas berkat dan rakhmat “Allah Yang Maha Kuasa”, dengan didorongkan oleh keinginan kita semua, khusus masyarakat Aceh/Aceh Timur, agar selalu bersatu mendoakan dan ikut andil dan peduli kepada saudara kita di Palestina, tegas Fattah Fikri, Ketua DPRK Aceh Timur.

 

Fattah Fikri, juga menyatakan dukungannya atas Fatwa MUI, yang memboikot produk buatan zionis Israel, dengan melaksanakan baikot produk zionis Israel dan sekutunya, kita sudah membantu mengurangi korba berjatuhan akibat penjajah Israel kepada saudara kita di Palistina. ucapnya

 

Fattah Fikri, melanjutkan apa lagi fatwa yang dikeluarkan MUI jelas punya dasar hukum, pertimbangan serta pandangan filosofis yang jelas, ajakan dan solidaritas bela Palestina ini harus disuarakan karena dengan memboikot produk -produk, Israel dan pro Israel, agar mareka bangkrut, dan tidak memiliki dana lagi untuk menjajah saudara kita, rakyat Palistina.

 

“Insya allah dengan aksi ini akan menghasilkan sesuatu yang besar mampu mendorong PBB untuk bergerak cepat menghentikan peperangan yang dilakukan zionis Israel, terhadap rakyat Palestina yang jelas melanggar hak azasi manusia. pungkas Fattah fikri.(RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *