Kabupten Bekasi – Jawa Barat || Kabarnusa24.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menyampaikan penjelasan terkait viralnya kabar di media sosial mengenai uang transport petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada saat pelantikan.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido mengatakan, uang transport untuk petugas KPPS pada saat pelantikan pada Kamis (25/01) memang tidak dianggarkan. Menurut Ali ini menjadi kebijakan di Sekretariat KPU Kabupaten Bekasi.
“Ini perlu kita catat dan luruskan, bahwa terkait uang saku atau transport memang tidak ada. Teman-teman petugas KPPS hanya mengikuti kegiatan pelantikan tanpa mendapatkan transport atau uang saku,” jelas Ali Rido, di kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin, pada Selasa (30/01/2024).
Berkaitan dengan ramainya berita petugas KPPS di wilayah lain yang mendapatkan uang saku, Ali Rido mengatakan, pemberian itu disesuaikan dengan kemampuan KPU di setiap daerah sehingga tidak semua memberikan uang saku.
“Kami hanya akan memberikan uang transport pada saat bimtek yang akan dilaksanakan oleh PPS,” tuturnya.
Sumber: Diskominfosantik Kabupaten Bekasi