Kabupaten Bekasi – Jabarll kabarnusa24.com.
Kegiatan SPALD-S di Kecamatan Pebayuran, ada 4 Desa yang telah berjalan, Desa Karangreja, Desa Bantarsari, Desa Kertajaya dan Desa Sumberurip, Di duga Oknum Fasilitator yang mengaku orang Dinas bermain alias mengesub Bioteng dan bekerja sama dengan KSM di masing-masing Desa ( 30-08-2024)
Ketika di hubungi lewat Watsshapp oleh rekan wartawan Fasilitator tak pernah menjawab atau pun balas untuk di mintai keterangan terkait pembuatan WC / SPALD-S yang di biayai oleh Pemerintah Daerah (PEMDA) melalui anggaran APBD tahun 2024 di Kecamatan Pebayuran.
Ada beberapa warga yang mengeluh dengan program SPALD – S, ini karena setiap rumah yang mendapatkan Manfaat di suruh gali lubang sendiri untuk mengubur BIOTENG dan Bis buat penampungan air limbah domistik.
“Iya bang saya di suruh gali lobang sendiri buat penampungan spiteng dan lubang untuk BIS nya juga,”terang warga yang tidak mau di sebutkan namanya.
Kepala Koordinator Jabar DPP LSM SIRA (Suara Independen Rakyat Adil) Yusup Supriyatna, berharap kepada Kepala Dinas Disperkimtan, Kadin dan Kabid segera bertindak tegas oknum TFL dan KSM yang telah mempermain program SPALD-S ini menjadi ajang Bisnis jangan hanya mementingkan keuntungan pribadi yang lebih besar masyarakat penerima manfaat lah yang menjadi korbannya,dalam bekerja harus memprioritaskan pekerjaan supaya bagus dan rapih sesuai tugas dan fungsinya, bukan jadikan azas manfaat untuk berbisnis untuk meraup keuntungan lebih besar,”jelasnya.
Lanjut Yusup Supriyatna kepada awak media, dalam hal ini TFL yang di tugaskan oleh Dinas terkait dan telah mendapatkan SK dari Dinas agar menjalankan tugasnya dengan baik bukan untuk berbisnis bekerja sama dengan KSM mengesub barang berbentuk BIOTENG, TFL kan dan lainnya sudah mendapatkan gaji cukup Fantastis dari Dinas, kenapa harus mengesub juga keterangan ini di sebutkan oleh KSM sendiri, kalau memang keterangan yang saya dengar seperti ini, saya atas nama Yusup Supriyatna dari Kepala Koordinator Jabar DPP LSM SIRA mengecam keras dan akan kirim surat kepada Dinas Disperkimtan dan juga ke pihak berwenang Aparat Penegak Hukum (APH) segera di tindak tegas oknum TFL yang berinisial (T) telah melenceng dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yang telah mengesub BIOTENG mengatas namakan Dinas yang saya terima info dari KSM,”pungkas Yusup Supriyatna. ( TIR )