Tutup
BeritaNasional

Cimahi Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan Zona Hijau dari Ombudsman RI

3
×

Cimahi Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan Zona Hijau dari Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini
Cimahi Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan Zona Hijau dari Ombudsman RI

Kabarnusa24.com

Kota cimahi — Pemerintah Kota Cimahi kembali mendapatkan penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan Opini Kepatuhan Tertinggi Zona Hijau dari Ombudsman RI. Penghargaan ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, pada acara Penganugerahan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, yang diselenggarakan di Hotel Grand Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung, pada Rabu (04/12).

Cimahi Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan Zona Hijau dari Ombudsman RI

Kota Cimahi berhasil meraih nilai 96,13, meningkat dari capaian tahun 2023 yang memperoleh nilai 95,27. Dengan pencapaian ini, Cimahi menduduki peringkat ke-2 untuk kabupaten/kota se-Jawa Barat dan peringkat ke-1 untuk tingkat Pemerintah Kota se-Jawa Barat. Penilaian ini mencakup beberapa instansi, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Puskesmas Cimahi Utara dan Puskesmas Melong Asih.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Ombudsman RI terhadap instansi yang berhasil memenuhi standar pelayanan publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penilaian kepatuhan oleh Ombudsman bertujuan untuk mendorong pencegahan mal administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Cimahi Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan Zona Hijau dari Ombudsman RI

Anggota Ombudsman RI, Dadan Suharmawijaya, yang hadir mewakili Kepala Ombudsman RI, menyampaikan bahwa seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat telah berhasil meraih predikat Zona Hijau dan melampaui target RPJMD. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa perbaikan dalam pelayanan publik harus terus dilakukan untuk memenuhi harapan masyarakat. Saat ini, Ombudsman sedang menyusun perubahan indikator pengawasan kepatuhan pelayanan publik untuk tahun 2025, yang akan melibatkan penilaian lebih luas terhadap standar pelayanan, memberikan tantangan baru bagi pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat.

Cimahi Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan Zona Hijau dari Ombudsman RI

Pj. Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, menegaskan komitmen Kota Cimahi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami berkomitmen untuk tidak hanya memenuhi standar pelayanan, tetapi melampaui ekspektasi masyarakat,” ungkapnya. Menurutnya, penghargaan ini merupakan salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemkot Cimahi. Ke depannya, Cimahi akan terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan berfokus pada empat dimensi penilaian, yaitu dimensi input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan masyarakat.

“Pelayanan publik yang excellent merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang berkualitas dan berdampak,” tutupnya.

(Fazar)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *