Tutup
Sekapur Sirih

Jangan Asal Baca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat, Perhatikan Ketentuan Aturannya 

0
×

Jangan Asal Baca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat, Perhatikan Ketentuan Aturannya 

Sebarkan artikel ini
Jangan Asal Baca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat, Perhatikan Ketentuan Aturannya 

KABARNUSA24.COM — Dalam melaksanakan shalat, membaca surat Al-Fatihah merupakan salah satu rukun yang sangat penting.

Setiap huruf dalam surat ini memiliki aturan bacaan yang harus dipatuhi, termasuk makhraj dan tajwid. Namun, banyak pertanyaan yang menanyakan, bagaimana jika seseorang tanpa sengaja salah membaca ayat yang terdapat dalam surat al-fatihah ketika shalat? Apakah harus mengulang nya atau meneruskan sholatnya.

Jawaban atas pertanyaan ini dijelaskan oleh anggota Komisi Fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Alvi Firdausi dalam kolom ‘Ulama Menjawab’ di MUI Digital yang dinarasikan kembali pada Ahad (19/1/2025). “Membaca surat Alfatihah termasuk salah satu rukun shalat,” kata Kiai Alvi.

Kiai Alvi menjelaskan, penulis kitab Ianat ath-Thalibin menyebutkan jumlah huruf di dalam surat Al-Fatihah adalah 141. Setiap huruf yang tertulis dalam surat ini wajib dibaca sesuai dengan makhraj dan tajwidnya.

Dia menjelaskan, kesalahan secara sengaja dalam membaca huruf yang tidak sesuai dengan makhrajnya dapat berpotensi menjadi penyebab batalnya bacaan surat Alfatihah.

Dia mengingatkan bacaan tersebut harus segera diperbaiki sebelum berpindah ke rukun berikutnya yaitu ruku’. “Apabila perbaikan bacaan tidak dilakukan maka shalatnya terancam batal dan wajib mengulang,” kata dia menjelaskan.

Lebih lanjut, dia menjelaskan tentang kesalahan bacaan yang tidak disengaja, hal ini dijelaskan oleh Imam Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihayat az-Zain. Kesalahan bacaan yang disebabkan faktor lupa, tidak sengaja, tidak tahu atau kesalahan ringan yang tidak merubah makna maka shalatnya dianggap sah.

Ketidaksengajaan, lupa, ketidaktahuan dianggap terbebas dari mukallaf (orang yang terkena kewajiban yariat). Hal ini disandarkan kepada kepada dalil syari’i. Misalnya surat surat Al-Baqarah [2] ayat 286 sebagai berikut:

لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَاۗ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ اِنْ نَّسِيْنَآ اَوْ اَخْطَأْنَاۚ

“Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya. Baginya ada sesuatu (pahala) dari (kebajikan) yang diusahakannya dan terhadapnya ada (pula) sesuatu (siksa) atas (kejahatan) yang diperbuatnya. (Mereka berdoa,) “Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami salah.”

Sementara itu, Rasulullah SAW juga bepesan tentang hukum ketidaksengajaan dan lupa. Nabi Muhammad SAW bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas sebagai berikut:

إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِي: الخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ

“Sesungguhnya Allah memaafkan umatku ketika ia tidak sengaja, lupa, dan dipaksa.”

Oleh karena itu, penjelasan ini memberikan wawasan penting mengenai perlunya kehati-hatian dalam membaca Al-Fatihah, sembari menunjukkan bahwa Allah Mahapengampun terhadap kesalahan yang dilakukan tanpa sengaja.

 


Sumber: MUI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *