Wafat Saat Masih Antre Haji, Apakah Tetap Dapat Pahala?

Wafat Saat Masih Antre Haji, Apakah Tetap Dapat Pahala?

Wafat Saat Masih Antre Haji, Apakah Tetap Dapat Pahala?

JAKARTA | KABARNUSA24.COM

Daftar tunggu antrean haji Indonesia telah berada di angka yang hampir tidak masuk akal. Melansir laman haji Kemenag, wilayah Kabupaten Bantaeng bahkan mencapai masa tunggu hingga 47 tahun.

Masa tunggu wilayah lain juga rata-rata berada di kisaran belasan hingga puluhan tahun. Hal ini seringkali menyebabkan adanya calon jamaah yang sudah daftar antrean haji namun keburu meninggal.

Bila ternyata demikian, apakah jamaah yang meninggal dalam keadaan menunggu antrean haji tetap mendapatkan pahala haji?

Jika kita menelisik ayat Alquran, terdapat kisah yang kiranya dapat kita serupakan dengan keadaan tadi. Di mana dalam ayat tersebut diceritakan terdapat orang-orang yang sudah bertekad bulat ingin berhijrah bersama Rasulullah SAW akan tetapi keburu meninggal, dan mereka tetap mendapatkan pahala di sisi Allah SWT. Allah SWT berfirman:

… ۗوَمَنْ يَّخْرُجْ مِنْۢ بَيْتِهٖ مُهَاجِرًا اِلَى اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ اَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

“…Siapa yang keluar dari rumahnya untuk berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, kemudian meninggal (sebelum sampai ke tempat tujuan), sungguh, pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang. (An-Nisā’ [4]: 100).”

Sementara itu, dalam hadits, ada pula kisah di mana ada sahabat Nabi yang sangat ingin bertempur bersama Rasulullah SAW dalam perang Tabuk tapi terhalang oleh satu dan lain hal.
Rasulullah SAW pun menerangkan, meski mereka tidak ikut berperang, akan tetapi mereka tetap menjadi bagian dari orang-orang yang berperang. Selengkapnya:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجَعَ مِنْ غَزْوَةِ تَبُوكَ فَدَنَا مِنْ الْمَدِينَةِ فَقَالَ إِنَّ بِالْمَدِينَةِ أَقْوَامًا مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلَّا كَانُوا مَعَكُمْ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَهُمْ بِالْمَدِينَةِ قَالَ وَهُمْ بِالْمَدِينَةِ حَبَسَهُمْ الْعُذْرُ

Anas bin Malik radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah SAW tatkala kembali dari perang Tabuk dan sudah mendekati Madinah, beliau bersabda, “Sesungguhnya di dalam Madinah itu ada sekelompok orang yang tidaklah kalian menempuh perjalanan dan tidaklah kalian menyeberangi lembah kecuali mereka diikutsertakan bersama kalian dalam ganjaran.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, padahal mereka berada di Madinah?’ Beliau menjawab, “Mereka di Madinah karena mereka terhalangi oleh udzur.” (HR Bukhari).

Berdasar keterangan di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa orang yang sungguh-sungguh berniat haji, dibuktikan dengan mendaftar haji, kemudian malah keburu meninggal, dia kemungkinan besar tetap mendapatkan pahala haji dari Allah SWT.

Namun, perlu diingat, bahwa seseorang yang meninggal tadi wajib dibadalhajikan. Ini, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dalam hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 pada tahun 2020 yang menyebutkan:

“Orang yang sudah mampu dan sudah mendaftar haji tetapi wafat sebelum melaksanakan haji, sudah mendapatkan pahala haji dan wajib dibadalhajikan.”

 

Pers rilis Majlis Ulama Indonesia(MUI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *