Nasional

Konfirmasi Bungkam, Kasat Satpol PP Jaksel Disorot Anggarkan Rp147 Juta untuk Media Center dan Peliputan

6
×

Konfirmasi Bungkam, Kasat Satpol PP Jaksel Disorot Anggarkan Rp147 Juta untuk Media Center dan Peliputan

Sebarkan artikel ini
Konfirmasi Bungkam, Kasat Satpol PP Jaksel Disorot Anggarkan Rp147 Juta untuk Media Center dan Peliputan
Foto : Ilustrasi

JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Selatan tercatat membelanjakan anggaran hampir Rp150 juta pada Februari 2026 untuk program “Pengembangan Media Center, Peliputan dan Pemberitaan”. Data belanja bersumber dari E-Purchasing APBD DKI Jakarta.

Rinciannya, Satpol PP Jaksel menganggarkan Rp32.421.088 untuk belanja alat/bahan kegiatan kantor, Rp4.521.465 untuk pakaian dinas lapangan dan pakaian siaga, Rp80.084.480 untuk belanja modal peralatan studio gambar, dan Rp30.411.920 untuk belanja personal komputer. Totalnya mencapai Rp147.438.953.

Program ini disebut diduga untuk mendukung kegiatan peliputan dan pemberitaan kinerja Satpol PP di wilayah Jakarta Selatan.

Pengamat Kebijakan Publik dan Sosial Politik Ley Bolon, mengkritik besarnya alokasi untuk media center di institusi penegak perda. Menurutnya, anggaran sebesar itu harus diimbangi dengan transparansi dan manfaat nyata bagi publik.

“Kalau tujuannya edukasi dan keterbukaan informasi publik itu bagus. Tapi kalau ujungnya hanya untuk pencitraan, memoles kinerja, lalu substansi penegakan perda di lapangan tetap lemah, ini pemborosan,” Ujarnya kepada wartawan, Selasa (01/09/26).

Ia juga menyoroti pos belanja pakaian dinas dan peralatan studio yang nilainya cukup besar. “Publik berhak tahu, outputnya apa. Sudah berapa kali media center ini digunakan untuk rilis data pelanggaran, sosialisasi Perda, atau justru hanya untuk konten seremonial?” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Selatan terkait rincian penggunaan anggaran dan capaian program Media Center belum mendapat jawaban. Pesan WhatsApp dan panggilan yang dilayangkan belum direspons, Selasa (01/09/26).

Padahal, keterbukaan informasi anggaran menjadi penting agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat bahwa program ini hanya menjadi proyek simbolik.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri mendorong seluruh perangkat daerah untuk transparan dalam penggunaan APBD, termasuk dalam kegiatan komunikasi publik dan peliputan.(Rizky Tile)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin