Daerah

BPPH PP Kabupaten Bekasi Lakukan Pembelaan Hukum Ke Saksi Korban Bentrokan Setu

4
×

BPPH PP Kabupaten Bekasi Lakukan Pembelaan Hukum Ke Saksi Korban Bentrokan Setu

Sebarkan artikel ini
BPPH PP Kabupaten Bekasi Lakukan Pembelaan Hukum Ke Saksi Korban Bentrokan Setu

KABUPATEN BEKASI – KabarNusa24com Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi akan mengawal kasus bentrokan yang melibatkan anggota Pemuda Pancasila di Jalan Raya Setu- Bantargebang, Rabu (20/9/2023) kemarin.

Ketua BPPH MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi H. Ujang Suryadi, SH., MH mengatakan, setelah dirinya mendapat informasi perihal kejadian tersebut, para pengacara yang tergabung di BPPH sudah siap untuk melakukan pendampingan.

“Semalam dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 pagi, semua pengurus BPPH melakukan pengawalan di Polres Metro Bekasi dan Polres Metro Kota Bekasi untuk mendampingi saksi korban di unit Jatanras,” kata dia.

Masih kata Ujang, lanjut melakukan pengawalan saksi anggota Pemuda Pancasila untuk di visum di RS Anisa. “Saya sebagai Ketua BPPH mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus BPPH dan MPC serta PAC yang ikut serta mendukung dan membela marwah Pemuda Pancasila dalam peristiwa ini,” kata dia.

Terkait anggota Pemuda Pancasila yang meninggal dunia atas peristiwa tersebut, Ujang mengaku masih menunggu hasil dari pihak kepolisian.

“Tim BPPH selanjutnya menindaklanjuti anggota Pemuda Pancasila yang meninggal dunia dampak dari kejadian di wilayah Kecamatan Setu kemarin, sampai saat ini kami masih menunggu informasi dari pihak Kepolisian,” terang dia.

“Sampai saat ini kami juga masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung dalam kasus tersebut,” sambung Ujang.

Ujang tegaskan dalam kasus ini BPPH akan terus mengawal hingga pelaku ditetapkan oleh pihak Kepolisian. Bukan hanya itu, ia juga berperan kepada seluruh anggota Pemuda Pancasila agar jangan melakukan kegiatan diluar perintah Ketua MPC H. Apuk Idris dalam kasus ini.

“Saya tegaskan BPPH akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku ditetapkan hingga sampai persidangan. Kami juga masih menunggu instruksi selanjutnya dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi H. Apuk Idris,” tandasnya.( TiR)

Penulis

  • Admin

    Profil Pempred kabarnusa24.com

     

    BPPH PP Kabupaten Bekasi Lakukan Pembelaan Hukum Ke Saksi Korban Bentrokan Setu
    Foto: SUHAEB RIZAL M
    PEMIMPIN REDAKSI KABARNUSA24.COM

    Nama: SUHAEB RIZAL M

    Kelahiran : BEKASI

    Tanggal lahir : 23 Oktober 1979

    Nama Media : KABARNUSA24.COM

    PERUSAHAAN : PT. Internusa Media Group

    Jabatan : PEMIMPIN REDAKSI

    Alamat Redaksi : Jl. Pertamina Gas No. 44 Karangbahagia Bekasi

    Email: [email protected]

    Pengalaman Jurnalis : global news, Indometro.id, kabarnusa24.com

    Jenjang Wartawan : KOMPETENSI WARTAWAN MUDA (SERTIPIKAT DEWAN PERS)

    Visi : Mewujudkan Pemberitaan Yang Berimbang dengan Semangat Kemitraan

    Misi:

    1. Membantu Masyarakat Luas dalam dunia informasi On line yang Benar dan Akurat

    2. Membantu Pemerintah dalam Mensosialisasikan Program Kerja dalam Pengawalan Sosial Kontrol

    3. Menciptakan Kondusifitas Nasional melalui media

     

    Moto Pribadi :

    Jujur, benar, berani

    (Kejujuran akan membawamu kepada kebenaran yang pada titik nadirmu berteriak perjuangkan dengan keberanian)

    Semboyan:

    "Penaku bukan penamu, melejit menggema aungkan kepribadian yang mencerdaskan nusantara"

     

     

     

Jurnalist: Dewi Apriatin