KPU Harap Singkatan Asing Tidak Digunakan di Debat

KPU Harap Singkatan Asing Tidak Digunakan di Debat
Komisioner KPU RI August Mellaz saat berbicara dalam sebuah forum (Foto: Humas KPU RI).

JAKARTA – Kabarnusa24.com,

Pihak KPU RI mengharapkan, pertanyaan berupa akronim atau istilah bahasa asing tidak ada di debat ketiga capres-cawapres. Jika muncul, para capres-cawapres diimbau memberikan kepanjangannya.

“Gini, diupayakan untuk pertanyaan-pertanyaan (singkatan) semacam itu tidak muncul. Di debat pertama atau kedua ada juga (ada) istilah-istilah yang sebenarnya singkatan, tapi semuanya dalam bentuk kepanjangan,” kata Komisioner KPU RI August Mellaz dalam keterangan persnya, Kamis (28/12/2023).

Dalam mengantisipasi hal itu, Mellaz menegaskan, timses masing-masing paslon mem-breafing capres-cawapresnya. Sehingga ketika melontarkan pertanyaan atau menjawab, dilakukan dengan jelas.

“Kita ingatkan ke tim paslon memastikan itu tidak terjadi, kalaupun itu ada, memang sebagai suatu pertanyaan itu dipanjangkan. Kalau situasi di lapangannya terjadi sebaliknya, moderator bisa ngambil peran sebagaimana debat kedua,” ucap Mellaz.

Mellaz melanjutkan, moderator debat mengambil alih peran tanpa mengurangi waktu dari masing-masing paslon capres-cawapres. Moderator harus mampu mendetailkan atau memperjelas, jika ada pertanyaan berupa singkatan.

“Ya justru harus ditanya kan, ini posisinya antara moderator ke pihak yang bertanya. Sampai clear itu, baru kemudian dimulai lagi (debat),” ujar Mellaz.

Sumber: RRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *