TAPANULI TENGAH — 8 Agustus 2026 —Kabarnusa24.com)Sebuah video yang viral di media sosial Facebook kembali membuka pertanyaan tajam mengenai pengelolaan uang rakyat di Kabupaten Tapanuli Tengah. Video tersebut menyoroti Rumah Dinas Bupati Tapanuli Tengah yang dalam narasi unggahan disebut tidak ditempati Bupati Masinton Pasaribu, namun justru dikaitkan dengan anggaran pemeliharaan yang nilainya mencapai sekitar Rp765,9 juta dalam APBD Tahun Anggaran 2025.
Narasi yang beredar di Facebook tersebut menjadi sorotan karena mempertanyakan logika penggunaan anggaran daerah: rumah dinas disebut tidak ditempati, tetapi anggaran pemeliharaannya tetap mengalir ratusan juta rupiah. Informasi mengenai kondisi dan pemanfaatan rumah dinas tersebut tentu perlu dikonfirmasi kepada pemerintah daerah. Namun pertanyaan mengenai anggarannya tidak bisa begitu saja disapu ke bawah karpet.
Pasalnya, berdasarkan rincian yang beredar, pemeliharaan kamar utama, instalasi listrik dan sanitair disebut menelan Rp184,65 juta. Angka hampir Rp185 juta hanya untuk bagian tersebut tentu mengundang pertanyaan: apa saja pekerjaan yang dilakukan dan berapa volume pekerjaan sebenarnya?
Kemudian terdapat pemeliharaan ruang rapat dan ruang audiensi serta pengecatan yang disebut mencapai Rp197,4 juta. Hampir Rp200 juta kembali digelontorkan untuk satu kelompok pekerjaan.
Pemeliharaan kamar anak, ruang keluarga, ruang makan dan dapur disebut mencapai Rp186,65 juta. Sementara pos pemeliharaan rumah dinas Bupati kembali tercatat sekitar Rp197,2 juta.
Jika seluruh angka tersebut dijumlahkan, nilainya mencapai sekitar Rp765,9 juta.
Di sinilah publik pantas mengerutkan dahi. Hampir Rp766 juta uang APBD untuk sebuah rumah dinas bukan angka receh. Itu uang rakyat. Setiap rupiah yang keluar harus punya alasan, pekerjaan nyata dan bukti pertanggungjawaban yang bisa diuji.
Yang menjadi pertanyaan semakin tajam ketika narasi video yang beredar menyebut rumah dinas tersebut tidak ditempati oleh Bupati Tapanuli Tengah. Bahkan, dalam unggahan tersebut disebutkan rumah dinas pernah menjadi lokasi parkir ketika berlangsung event tertentu.
Jika informasi itu benar, maka pemerintah daerah harus menjelaskan secara terbuka: mengapa aset yang disebut tidak ditempati tetap membutuhkan anggaran pemeliharaan hampir Rp766 juta?
Kalau rumah tersebut memang digunakan untuk kepentingan kedinasan, katakan digunakan untuk apa. Jika memang ada kerusakan yang harus diperbaiki, tunjukkan kerusakannya. Jika benar ada pekerjaan pemeliharaan, tunjukkan pekerjaan dan hasilnya.
Jangan sampai masyarakat hanya disodori angka dalam dokumen APBD, sementara ketika bertanya tentang hasil pekerjaannya justru disuguhi jawaban normatif: semuanya sudah sesuai prosedur.
Sesuai prosedur bukan berarti kebal dari pertanyaan publik.
Administrasi yang lengkap belum otomatis menjawab apakah belanja tersebut efektif, efisien, transparan dan benar-benar menghasilkan pekerjaan sesuai nilai yang dibayarkan. Karena itu, publik berhak meminta dokumen pendukung dan melihat kondisi fisik aset secara langsung.
Pertanyaan berikutnya juga tidak kalah penting: siapa yang mengusulkan anggaran tersebut? Siapa pejabat yang bertanggung jawab? Siapa pelaksananya? Siapa penyedianya? Berapa nilai kontraknya? Bagaimana proses pengadaannya? Dan siapa yang menyatakan pekerjaan tersebut telah selesai?
Semua itu seharusnya bukan rahasia jika uang yang digunakan adalah uang rakyat.
DPRD Tapanuli Tengah juga tidak boleh sekadar menjadi penonton. Jika benar ada sorotan terhadap pertanggungjawaban APBD 2025, maka pos pemeliharaan Rumah Dinas Bupati harus dibedah. Jangan hanya berdebat di ruang sidang, sementara rakyat menunggu jawaban di luar gedung.
Inspektorat dan aparat pengawasan juga memiliki ruang untuk memastikan apakah realisasi anggaran sesuai dengan dokumen, kontrak dan kondisi fisik di lapangan. Bila diperlukan, pemeriksaan fisik dan administratif harus dilakukan secara terbuka agar tidak ada ruang bagi spekulasi.
Sebab, persoalan ini bukan soal apakah Masinton Pasaribu tinggal atau tidak tinggal di rumah tersebut semata. Persoalannya jauh lebih besar: apakah uang rakyat telah dibelanjakan secara efektif, efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan?
Video Facebook yang viral tersebut memang bukan otomatis bukti adanya penyimpangan. Tetapi video tersebut telah membuka pintu pertanyaan yang seharusnya dijawab dengan dokumen, data dan pemeriksaan, bukan dengan kemarahan atau serangan balik kepada pihak yang bertanya.
Kalau memang semuanya bersih, buka datanya. Kalau memang pekerjaannya nyata, tunjukkan hasilnya. Kalau anggarannya wajar, jelaskan perhitungannya.
Namun apabila kemudian ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai, volume yang tidak sesuai, pembayaran yang tidak sesuai, atau persoalan lain dalam pelaksanaannya, maka aparat yang berwenang harus bekerja berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan berdasarkan opini media sosial.
Satu hal yang pasti, Rp765,9 juta bukan uang kecil. Di tengah kebutuhan masyarakat Tapanuli Tengah terhadap pelayanan publik dan pembangunan, penggunaan anggaran sebesar itu untuk pemeliharaan rumah dinas wajar dipertanyakan secara terbuka.
Rakyat tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan. Rakyat hanya meminta pertanggungjawaban atas uang yang berasal dari mereka.
APBD bukan uang pribadi pejabat. Rumah dinas bukan kerajaan. Dan anggaran daerah bukan cek kosong yang boleh keluar tanpa penjelasan.
Kini bola berada di tangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah: benarkah Rp765,9 juta tersebut menghasilkan pekerjaan senilai itu, atau hanya meninggalkan angka besar di atas kertas?
(Hasanuddingulo)







