Ada Apa Dengan Kajari dan Kasi Intelijen Kejari Lamongan Kok Tidak Berani Menindaklanjuti Laporan AMI 

Ada Apa Dengan Kajari dan Kasi Intelijen Kejari Lamongan Kok Tidak Berani Menindaklanjuti Laporan AMI 

Surabaya, – kabarnusa24.com.

Kejaksaan Negeri Lamongan tidak punya nyali dan cemen untuk menindaklanjuti aduan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) terkait dugaan kasus Korupsi Retribusi Parkir dan Retribusi Masuk wisata religi dan budaya Sunan Drajat Lamongan.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, sebagai pelapor terkait kasus tersebut yang dimana sampai detik ini belum ada panggilan resmi dari pihak kejaksaan negeri Lamongan untuk dimintai keterangannya sebagai pelapor.

Padahal laporan tersebut sudah kami masukkan ke kejaksaan negeri Lamongan kurang lebih 4 bulan yang lalu, tapi sampai detik ini belum ada kabarnya, dan laporan tersebut sudah diterima oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan.

Kami sendiri sebagai pelapor juga sudah memberikan bukti-bukti yang juga diterima secara langsung oleh kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan di ruangan nya dan disaksikan oleh salah satu stafnya.

Dari ketidak profesionalan dan kebobrokan kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan, maka dengan ini kami meminta dengan tegas kepada Kajagung RI dan Kajati Jatim untuk segera mencopot Kajari Lamongan, Kasi Intelijen Kejari Lamongan dan Kasi Pidsus Kejari Lamongan, karna menurut dugaan kami ketiga pejabat tersebut tidak mempunyai komitmen dalam pemberantasan tindak pidanan Korupsi yang terjadi di Lamongan.

Yang dimana sampai detik beberapa dugaan kasus Korupsi yang terjadi di Lamongan hilang seperti ditelan bumi setelah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan, adapun beberapa kasus dugaan korupsi tersebut diantaranya Dugaan Kasus Korupsi Retribusi Parkir dan Retribusi Masuk Wisata Religi Budaya Sunan Drajat Lamongan (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lamongan), Dugaan Kasus Korupsi Pokir Tahun 2017 (DPRD Kabupaten Lamongan), Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan RPHU (Dinas Peternakan Kabupaten Lamongan), Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Sentral Kuliner Sukodadi (BUMDES), Kasus OTT Lurah Tlogoanyar dan masih banyak Dugaan Kasus Korupsi Yang lainnya.

Kami Aliansi Madura Indonesia (AMI) juga menduga dan menilai selama ini kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan terlalu banyak pencitraan semata, Kami juga akan pastikan dalam kurun waktu dekat ini akan turun aksi Demo Besar-besaran di Kejati Jatim selama satu bulan berturut-turut sampai Tuntutan kami terpenuhi

1. Copot dan Pecat Kajari Lamongan.

2. Copot dan Pecat Kasi Intelijen Kejari Lamongan.

3. Copot dan Pecat Kasi Pidsus Kejari Lamongan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *