Opini

BGN Wajib Evaluasi Pertimbangkan Usia 50 Tahun Relawan SPPG Bukan Batas Akhir Pekerja

315
×

BGN Wajib Evaluasi Pertimbangkan Usia 50 Tahun Relawan SPPG Bukan Batas Akhir Pekerja

Sebarkan artikel ini
BGN Wajib Evaluasi Pertimbangkan Usia 50 Tahun Relawan SPPG Bukan Batas Akhir Pekerja

Oleh : H Sutriachol Haris, Lc 

Kabarnusa24.com,- Rabu, 6 Mei 2026, Sudah Menjadi trending topik bahwa di media sosial kaum emak – emak menjerit sebagaimana mereka berharap dapat bekerja menjadi relawan MBG/SPPG diusia 50 an tahun.

Polemik batasan usia pada juknis Badan Gizi Nasional (BGN) terkait relawan Makan Bergizi Gratis (MBG) dari 15 tahun hingga maksimal 50 tahun. Hal tersebut tak lazimnya karena jelas tak sepenuhnya bagian cerminan kondisi utuh di lapangan secara totalitas profesional dan proporsional atas nama hak dan kemanusiaan wujud keadilan dan kesejahteraan sosial.

Batasan usia yang menjadi dasar juknis BGN tersebut tak memperhatikan simbol hak dasar luhur pancasila dan aspek nilainya bahkan bertolak belakang cenderung menabrak konstitusi jika mengacu pada UU Ciptaker dan UUD 1945.

Relawan sosial umum Kesejahteraan sosial berdasar landaskan UU no.11 tahun 2009. Dan Permensos RI no.16 tahun 2017. Sebagaimana relawan didefinisikan baik seorang atau kelompok masyarakat tanpa batasan usia yang ketat.

Dalam hal itu diingatkan pula oleh Nabi terkait aspek ilmu dan kajian serta kebijakan juga kearifan yang sejatinya kudu diambil oleh BGN, misal saja Rasul bersabda :
“Afdhalul ilma ya’ni Ilmul Hal”. Artinya adalah paling kerennya akan ilmu ketika fahami sikon.

Langkah yang sebaiknya penuh kemaslahatan dan dominan akan arti kearifan itulah yang bernama kebijakan karena tak lain kata bijak , kata arif dan maslahat itulah jelmaan sifat- sifat ketuhan-an. Bukan malah sebaliknya.

Disiratkan pula terkait usia kematangannya akan seseorang sebagaimana titah dan perintah yang telah jadi baku dan permanen dalam siratan langit, Firman Allah SWT Surat Al ahkaf ayat 15. Yang artinya :

“Kami wasiatkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orangtuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah pula. Mengandung hingga menyapihnya itu selama 30 bulan. Sehingga, apabila telah dewasa dan umurnya mencapai 40 tahun berkata:

“Wahai Tuhanku berilah petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmatMu yang telah engkau dapat anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku. Dapat beramal saleh yang engkau ridhai. Dan berikanlah kesalehan kepadaku hingga kepada anak cucuku”.

Usia dan skil terkadang seringkali jadi taruhan bagi perjuangan dan usia tentu bukan batasan absolut, hasilnya adalah karya dalam buah kinerja terbaik dan berkualitas. Usia 40 tahun adalah tahap awal langkah momen refleksi dan kedewasaan penuh dalam segala cipta rasa dan asa .

Pengabdian kematangan yang dapat dipersembahkan dedikasi, pengorbanan dan karya justru tingkatan pada level yang paling tinggi yakni malah ketika usia mencapai 40an – 50 an tahun.

Manakala ketika sajadah membimbing tunduk dimana tubuh benar sedang kuat – kuatnya atas apa yang telah diterima tubuh lagi terisi berdaya kuasa penuh bahkan jiwa seakan bergetar tak boleh henti atas pengabdian, itulah getaran pasca usia 40an hingga 50 an tahun usia dimana saat – saatnya syaraf dan darah benar mengalir deras akan arti sebuah penghambaan dan hakikat makna pengabdian kepada agama bangsa dan negara.

Ketika syetan itu dapat berjalan ngacir kenceng dalam peredaran darah dan lewati syaraf manusia ketika itu pula lebih akan kepada hadirnya tantangan diusia 40 an hingga 50 tahunan. Maka disanalah awal letak titik mulia tiba atau hina. Karena fase usia matang berikutnya yakni istiqamah. Wallahua’lam.

(Red)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin