Polsek Serang Baru Cek TKP Mayat Membusuk Didalam Rumah

Polsek Serang Baru Cek TKP Mayat Membusuk Didalam Rumah

Bekasi_Jabar || KabarNusa24.com – Warga Mega Regency Serang Baru, dihebohkan dengan ditemukan mayat seorang wanita dalam keadaan membusuk didalam rumahnya di Perumahan Mega Regency blok I 23 nomor 21, Kecamatan Serang Baru,Kabupaten Bekasi, Minggu (21/01/2024).

Mendapat informasi tersebut, Polsek Serang Baru menerjunkan personelnya untuk memeriksa TKP dan mengetahui identitas korban inisial LT (50).

Kronologis kejadian penemuan mayat ini terjadi pada hari Minggu sekira pukul 11.58 WIB. Setiawan, saksi yang sekaligus tetangga LT mencium bau tidak sedap yang berasal dari rumah LT. Kemudian saksi bersama dengan warga sekitar rumah LT menghubungi ketua RW. Setelah itu ketua RW menghubungi keluarga LT yang bernama David yang kemudian bersama saksi mendatangi rumah korban, akan tetapi rumah korban dalam keadaan terkunci. David berusaha untuk masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela rumah. Setelah didalam rumah didapati LT dalam posisi terlentang dan sudah membusuk.

Tidak lama kemudian pihak kepolisian datang yang dipimpin Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja untuk Cek TKP.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Polsek Serang Baru dan Inafis Polres Metro Bekasi tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan.

“Saat ditemukan memang ada obat-obatan,tapi menurut keluarga jenazah bahwa jenazah ini memiliki riwayat penyakit dan dia hidup sendirian. Tidak ditemukan adanya bekas kekerasan, kondisi jenazah sudah membusuk dan diperkirakan sudah lebih tiga hari,” ungkap Kapolsek Serang Baru, AKP Josman.

Kapolsek mengatakan, jenazah korban akan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematiannya.

“Kita tetap menjalankan SOP dengan membawa jenazah ke rumah sakit Polri Kramat Jati dan menunggu hasil dari sana untuk mengetahui penyebab kematiannya.” pungkas Kapolsek. (Wati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *