Sekda Aceh Ingatkan 3 Kunci Perbaikan Kualitas Pelayanan Publik

Sekda Aceh Ingatkan 3 Kunci Perbaikan Kualitas Pelayanan Publik
Photo.Dok.Ist : Sekda Aceh, Bustami, SE, M.Si, saat membuka Sosialisasi dan Asistensi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Aula Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Selasa (27/2/2024).

Banda Aceh, Kabarnusa24.com – Kualitas pelayanan publik merupakan sebuah indikator utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, mulai dari Pemerintah Pusat sampai dengan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah, mengingatkan 3 kunci sukses dalam upaya perbaikan kualitas pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah, saat membuka secara resmi Sosialisasi dan Asistensi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Aula Serbaguna Setda Aceh, Selasa (27/2/2024).

“Ingat, ada tiga kunci dalam perbaikan kualitas pelayanan publik, yaitu bagaimana memperbaiki sarana prasarana fisik dalam memberikan pelayanan, bagaimana meningkatkan kualitas ASN sebagai pemberi layanan, dan bagaimana mengubah mindset dari ASN yang bertugas memberikan pelayanan,” kata Bustami.

Dalam sambutannya, Sekda juga mengingatkan agar upaya dan strategi peningkatan kualitas pelayanan publik harus dilakukan terus-menerus dan berkelanjutan, namun tetap harus memperhatikan perubahan dan perkembangan kebutuhan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat.

“Wajah pelayanan publik harus kita ubah, dari yang berbelit-belit, lamban, tidak ramah, dan sarat pungutan liar, menjadi pelayanan publik yang modern, bersih, efisien, dan dinamis menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat,” kata Sekda berpesan.

Untuk diketahui bersama, untuk meningkatkan pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik, Kementerian PANRB melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP), pada sejumlah dinas dan lembaga.

Di tahun 2024 ini, Kemen PANRB melakukan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Dinas Sosial, RSUD dan satu unit SAMSAT untuk Pemerintah Provinsi, dan yang akan dievaluasi Tahun berikutnya adalah Dinas Kominfo dan Dinas Pendidikan. Demikian juga halnya dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Dalam hal ini saya ingin berpesan, terhadap unit pelayanan publik yang sudah memperoleh nilai yang baik pada Tahun 2023, agar tidak terlena dan berpuas diri, karena sifat pelayanan publik yang selalu dinamis mengikuti kebutuhan masyarakat,” kata Sekda.

Sedangkan kepada unit pelayanan publik yang belum memperoleh nilai memuaskan, Bustami berpesan agar terus berbenah dan memperbaiki diri agar bisa lebih baik lagi ke depannya.

Selanjutnya, Sekda mengingatkan lembaga terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi dan saran perbaikan yang disampaikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB serta tim evaluator pada Tahun 2023.

“Saya minta pada Tahun 2024 ini segera ditindaklanjuti dan diwujudkan, bukan semata-mata karena ingin memperoleh nilai, namun demi perbaikan diri sendiri dan semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” imbuh Sekda.

Oleh karena itu, Sekda berpesan agar para peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik agar mendapatkan output sesuai dengan yang diharapkan.

“Kami optimis, Sosialisasi dan Asistensi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini menjadi wadah dalam menyinergi implementasi kebijakan pelayanan publik, sehingga nantinya memperoleh rekomendasi-rekomendasi perbaikan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Aceh. Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak/Ibu dari Kementerian PANRB yang sudah bersedia hadir ke Aceh,” pungkas Sekda.

pada kegiatan tersebut, Sekda juga menyerahkan Piagam Penghargaan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja penyelenggaraan dan Pelayanan Publik di Jajaran Pemerintah Aceh tahun 2023 kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Direktur RSUDZA dan Kepala Dinas Sosial Aceh. [Hmd]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *