Viral Berita Media Online Terkait Judi Dadu, Kapolsek Patumbak Bentuk Tim Tiga Pilar Tindak Langsung di Lokasi Terduga

Viral Berita Media Online Terkait Judi Dadu, Kapolsek Patumbak Bentuk Tim Tiga Pilar Tindak Langsung di Lokasi Terduga

Medan, Kabarnusa24.com – Kapolsek Patumbak menerima informasi terkait adanya perjudian jenis Dadu putar di marendal jalan Cakra Mahoni Desa Marendal I yang meliputi wilayah hukumnya, setelah menyikapi informasi tersebut adanya pemberita’an oleh salah satu media online dikota medan yang berasaskan dumas (Pengaduan Masyarakat), terkait akan hal tersebut, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan SH,MH didampingi oleh wakilnya Akp Syahri Ramadhan menggelar langsung penindakan dan membentuk Tim Tiga Pilar melibatkan DANRAMIL 15/DT yang diwakili oleh Babinsa Koramil 15/DT beserta Kasie Trantib Kecamatan Patumbak dan juga kepala dusun dari Desa Marendal I Kecamatan Patumbak, Senin, (18/03/24), Pukul.15.00 Wib.

 

Selanjutnya, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH memimpin Apel membentuk Tim unit Reskrimnya dan Tim Tiga Pilar rangka melakukan penindakan akan adanya duga’an atas pemberita’an media online tentang perjudian jenis dadu putar yang sempat viral di media sosial.

 

Setelah selesai melaksanakan apel persiapan pelaksanaan tugas selanjutnya Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH terjun memimpin langsung dalam penindakan yang di duga lokasi warung kopi di Duga telah beroperasi judi jenis dadu putar yang berada di jalan Cakra Mahoni tersebut.

Viral Berita Media Online Terkait Judi Dadu, Kapolsek Patumbak Bentuk Tim Tiga Pilar Tindak Langsung di Lokasi Terduga

Sesampainya di lokasi yang di maksud Tim TIGA PILAR langsung melakukan pemeriksaan di dalam dan di luar warung kopi sekitar lokasi tersebut, hingga dalam penindakan gerebek perjudian yamg dimaksud juga tidak ada menemukan perjudian judi jenis dadu sebagaimana dalam pemberita’an yang dimaksud, dalam pemeriksaan di kedua warung kopi tersebut berada di jalan Cakra Mahoni, Desa Marendal I Tim Tiga Pilar sama sekali tidak ada memukan judi jenis dadu putar dan judi lainnya pada kedua warung kopi tersebut.

Tim Tiga Pilar hanya menemukan beberapa orang laki-laki yang sedang istirahat minum teh manis setelah selesai kerja dari ladangnya keumudian singgah untuk beristirahat diwarung Pak Sembiring berlanjut ke warung kopi Bu sembiring juga hanya ada beberapa orang laki-laki yang diantaranya sedang bermain catur sambil minum kopi didalam warung kopi tersebut.

Setelah Tim Tiga Pilar tidak ada menemukan adanya perjudian Jenis Dadu Putar di dalam dan sekitar kedua warung Kopi tersebut, tak luput orang nomor 1 di polsek Patumbak tersebut pun selalu berikan penyampaian serta edukasi demi tercipta keamanan dan ketertiban diwilayah hukumnya, Kapolsek Patumbak pun secara tegas berikan nasehat serta himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada para pemilik warung agar enggan atau menolak warungnya di jadikan sebagai lapak judi dadu putar ataupun judi jenis lainnya, meskipun ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memberikan imbalan besar dalam berupa uang sebagai sewa lapak judi diwarungnya.

Viral Berita Media Online Terkait Judi Dadu, Kapolsek Patumbak Bentuk Tim Tiga Pilar Tindak Langsung di Lokasi Terduga

“Apabila nantinya ada kami temukan permainan judi dadu putar di warung ini, akan kami tindak tegas bandarnya dan juga pemainnya serta pemilik warung yang memberikan lapak sebagai tempat permainan judi dadu putar akan kita proses lanjut ke Pengadilan Negeri guna mempertanggung jawabkan perbuatannya”….Tegas Kapolsek Patumbak tersebut.

” Kami TIGA PILAR sekali lagi menghimbau kepada pemilik warung agar tidak menjadikan warungnya sebagai lapak judi dadu putar demi menjaga ketertiban warga yang tinggal didaerah ini…. Ini bulan suci Ramadhan dan mari kita saling menghargai dan menjaga ketertiban di lingkungan ini….lanjut Kompol Faidir Chan SH.MH pimpinan Polsek Patumbak. (HR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *