Polres Situbondo keluarkan Imbauan “Sayang Anak” Bagi Orang Tua Selama Ramadhan

Polres Situbondo keluarkan Imbauan “Sayang Anak” Bagi Orang Tua Selama Ramadhan

Kabarnusa24.com, Situbondo – Polres Situbondo Polda Jatim mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk memastikan anak remajanya sudah berada di rumah selambatnya pukul 22.00 WIB. Imbauan pemberlakukan “jam malam” ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Ramadhan.

Polres Situbondo keluarkan Imbauan “Sayang Anak” Bagi Orang Tua Selama Ramadhan

Imbauan kamtibmas selama Ramadhan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. dan disebarkan kepada masyarakat melalui media sosial dan grup Whatsapp komunitas masyarakat.

 

“Sayangi Anak Kita……!!!

Pastikan pukul 22.00 Wib Anak Anda Sudah berada dirumah.

Agar Tidak Menjadi Korban Ataupun Pelaku Kejahatan Jalanan, Perang Sarung, Perang Mercon/Petasan, Tawuran, Balap Liar dan Genk Motor.

Orang Tua Peduli Anak, Segera Cek Keberadaan Anak-Anak Kita.

Jadikanlah Bulan Suci Ramadhan Sebagai Ladang Pahala Bukan Ladang Bahaya”

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengajak masyarakat khususnya kaum remaja untuk tidak terlibat dengan kegiatan-kegiatan negatif di bulan Ramadhan yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

Ia menekankan lingkungan aman dan tertibnya lingkungan hanya bisa tercipta dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali para orang tua yang memiliki anak usia remaja.

Kelompok anak usia remaja ini sangat rentan terpengaruh dengan kebiasaan dari luar, sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan ibadah bulan Ramadhan seperti perang sarung, perang petasan, tawuran, balap liar dan genk motor.

“Orang tua berperan besar dalam mendukung terciptanya kamtibmas, makanya Kami mengimbau agar para orang tua selalu mengawasi keberadaan anak-anaknya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengajak kepada semua para orang tua untuk turut mengambil peran dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yaitu dengan memastikan anaknya agar tetap berada di rumah sebelum pukul 22.00 Wib.

Imbauan tersebut bukan untuk membatasai aktifitas positif masyarakat atau remaja, seperti ibadah di Masjid selama Ramadhan namun untuk melindungi anak-anak dari kemungkinan terlibat atau menjadi korban kejahatan jalanan.

“Kita ciptakan orang tua peduli anak, mari cek keberadan anak remaja kita, jadikan bulan Ramadhan sebagai ladang pahala bukan ladang bahaya,” pungkasnya. (Husin/AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *