DaerahLingkunganNasionalOpini

Berbekal Ikuti Quis di Jejaring Sosial, Aiptu Widodo Personil Bidang Humas Polda Sumut Berhasil Membantu Masyarakat Membutuhkan

24
×

Berbekal Ikuti Quis di Jejaring Sosial, Aiptu Widodo Personil Bidang Humas Polda Sumut Berhasil Membantu Masyarakat Membutuhkan

Sebarkan artikel ini
Berbekal Ikuti Quis di Jejaring Sosial, Aiptu Widodo Personil Bidang Humas Polda Sumut Berhasil Membantu Masyarakat Membutuhkan
Doc: Saat Personil Bidang Humas Polda Sumut, Aiptu Widodo berhasil membantu masyarakat yang membutuhkan, Kamis ,(09 /Mei /2024) sekira pukul 08.00 wib di Jalan Perbatasan Dusun VIII Desa Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara.

Medan, Kabarnusa24.com – Berbekal mengikuti salah satu Quiz di jejaring Sosial personil Bidang Humas Polda Sumut, Aiptu Widodo berhasil membantu masyarakat yang membutuhkan, Kamis ,(09 /Mei /2024) sekira pukul 08.00 wib di Jalan Perbatasan Dusun VIII Desa Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara.

Menurut Aiptu Widodo dirinya semula mengaku iseng mengikuti salah satu program Telkomsel Roli Berbagi berupa Quiz yang di berikan pertanyaan memilih jawaban serta mengisi Jawaban, sampai kepada pertanyaan : “Apabila anda di beri Kesempatan untuk membantu orang lain, siapakah yang ingin anda Bantu”?., Aiptu Widodo langsung teringat kepada salah seorang masyarakat ketika dia sedang  pangkas rambut setahun yang lalu melihat sebuah keluarga yang di usir dari rumah kontrakannya karena tidak sanggup membayar kontrakan rumahnya sebesar Rp. 200.000 / bulan.

Berbekal Ikuti Quis di Jejaring Sosial, Aiptu Widodo Personil Bidang Humas Polda Sumut Berhasil Membantu Masyarakat MembutuhkanIba dan miris saya melihatnya, ucap Aiptu Widodo, anaknya masih kecil kecil dan dengar cerita bahwa istrinya sakit paru – paru ( pernafasan ). Berangkat dari kejadian itu mulailah Aiptu Widodo mencari tau keberadaan mereka pasca di usir dari rumah kontrakannya. Alhamdulillah ketemu,  bapak Suherdi dan Bu Jumarni dengan ke empat anak – anaknya tinggal di Dusun VIII, pasar XI Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara.

BACA JUGA:  Satu Pekan, Jajaran Polres Lampung Utara Berhasil Mengungkap Kasus 3C Lampung Utara - Tiga bandit jalanan yang kerap beraksi di tiga wilayah berbeda, yaitu Bunga Mayang, Kotabumi Utara, dan Abung Selatan, di ringkus Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara, di tiga lokasi terpisah. Mereka merupakan para pelaku pencurian motor (curanmor), Curas (pencurian dengan kekerasan) dan curat (pencurian dengan pemberatan) atau "3C" Yang sempat meresahkan warga Lampung Utara. Dari para tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti 4 unit sepeda motor, Waka Polres Lampung Utara Kompol Yohanis, didampingi Kasat reskrim AKP Apfryyadi Pratama, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tiga tersangka curanmor dan Curat serta curas dalam kurun waktu satu minggu. "Pengungkapan ini kami lakukan menjawab keresahan, serta keluhan masyarakat terkait curanmor, khususnya di Lampung Utara, ini membuktikan hal itu ditanggapi dengan serius oleh kepolisian" ungkap Kompol Yohanis. Rabu (28/5/25). "Diharapkan dengan diungkapnya kasus ini, curanmor di Kotabumi dan sekitarnya dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa lebih aman" Imbuhnya Diterangkan lebih lanjut oleh Kasat reskrim AKP Apfryyadi Pratama pelaku pertama di tangkap TP (35) Warga Dusun I Desa Banjar Ratu Kecamatan Way Pengubuan Lampung Tengah. "Bersama pelaku turut diamankan 1(satu) unit sepeda motor honda grand warna hitam dengan nopol F 4196 AB dengan noka NC222.78246 Dan nosin NCE 1177863" terang AKP Apfryyadi "Waktu Kejadian DI jalan raya sukamaju kalicinta Kotabumi Pada Hari Rabu tanggal 07 Mei 2025 sekira pukul 22.00 Wib" lanjut Kasat Reskrim. "Tersangka kedua yang diamankan adalah PWT alias Apun (40) warga Desa Pagar Blambangan Pagar, bersama pelaku turut diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat wama cokelat No. Pol. BE 2890 GAF Noka MH1JM9115MK53411 NoSin JM91E1952994" ujarnya Diterangkan AKP Apfryyadi Waktu Kejadian Pada Hari Rabu tanggal 08 Mei 2024 sekira Pukul 22.00 Wib.TKP Jl. Lintas Sumatera Desa Blambangan Pagar Kec. Blambangan Pagar. Kemudian 1 (satu) unit sepeda motor YAMAHA VEGA R No.pol B 6311 GLO (nopol sudah dilepas), Noka MH340700283778016, Nosin: 407778040 warna biru (di skotiet wama hitam) di sita dari pelaku ketiga PTR (29) warga RT 02 RW 06 Desa Sukadana Udlik Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara. "Waktu kejadian minggu tanggal 23 Maret 2025 sekira pukul 20.30 wib, TKP di pinggir rawa yang beralamatkan di desa Handuyang Ratu Kec. Bunga Mayang Lampung Utara" tuturnya. Karena perbuatannya tersangka TP (35) dan PWT alias Apun (40) akan dikenakan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, diancam pidana penjara 9 tahun, sementara tersangka PTR akan dikenakan Pasal 363 dengan ancaman penjara 7 tahun. (*)

Berbekal Ikuti Quis di Jejaring Sosial, Aiptu Widodo Personil Bidang Humas Polda Sumut Berhasil Membantu Masyarakat Membutuhkan

Rumah gubuk reot yg berdiameter 3,5 X 10 meter berdinding Baliho bekas reklame dan beratapkan terpal plastik jadi hunian mereka sekarang. “Bersyukur kami Pak karena tidak ngontrak lagi,  ini tanah warisan orang tua saya”, ucap Bapak Suherdi yang berprofesi sebagai penjual ikan hias dan ikan laga. ” Kalau laku dagangan ikan Saya kami bisa makan pak, jika tidak maka makan nasi saja tanpa lauk pauk kadang juga Ngebon di warung Pak, ujarnya lirih kepada Aiptu Widodo.

Berbekal cerita pak Suherdi mulai lah Aiptu Widodo membantu kehidupan keluarga pak Suhendri setiap ada rezeki dengan memberikan sembako dan tiba pada kesempatan ikuti Program Roli Berbagi mulailah tim kreatif memberikan pertanyaan seperti di atas dan Aiptu Widodo mengedepankan cerita dari keluarga Bapak Suherdi ini.

Kamis 09 Mei 2024 Aiptu Widodo ke rumah Bapak Suherdi dan Bu Jumarni untuk memberikan Bantuan tersebut senilai Rp. 1.500.000 ( satu juta lima ratus ribu rupiah ), Bapak Suherdi dan Bu Jumarni memberikan ucapan Terima kasih kepada Aiptu Widodo yang telah Sudi membantu kehidupan mereka selama ini., ” Semua ini adalah amanah, kalian yang berhak menerimanya, saya hanya sebagai perantara dari orang – orang yang peduli kepada kalian.

Selanjutnya Aiptu Widodo menemani Bapak Suherdi untuk belanja Sembako serta membeli Seng, Broti dan kebutuhan lainnya untuk merehab Gubuknya tersebut.

“Semoga ada pihak yang Sudi membantu mereka, mengingat anaknya yang paling besar berjenis kelamin perempuan putus sekolah terakhir duduk di bangku kelas VI SD, Nomor dua laki laki duduk di kelas 4 SD dan yg ketiga dan keempat masih berusia 3 dan 4 tahun dan mereka sama sekali belum memiliki identitas baik Kartu Keluarga dan KTP serta BPJS.,  Pungkas Aiptu Widodo.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin