Tutup
Berita

Diduga Lakukan Pungutan Uang Komite Terhadap Siswa Rp.200 Ribu Perbulan, SMK N 4 Palembang Di Laporkan Oleh P2KP

28
×

Diduga Lakukan Pungutan Uang Komite Terhadap Siswa Rp.200 Ribu Perbulan, SMK N 4 Palembang Di Laporkan Oleh P2KP

Sebarkan artikel ini
Diduga Lakukan Pungutan Uang Komite Terhadap Siswa Rp.200 Ribu Perbulan, SMK N 4 Palembang Di Laporkan Oleh P2KP

Palembang – Peringati Hari Anti Korupsi Dunia (Harkodia) Perkumpulan Pemangku Kepentingan Pendidikan (P2KP) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Jl. Gubernur H. Bastari, Kecamatan Jakabaring.

 

Dikawal ketat pihak Kepolisian, aksi yang di komandoi langsung oleh Dimas Rahmatullah tersebut sempat memanas, namun dapat diredam hingga suasana kembali kondusif.

 

Kata Dimas Rahmatullah, maksud kedatangan bersama teman-temannya guna  melaporkan adanya temuan pungutan uang bulanan sebesar Rp.200 Ribu dengan nama uang Komite yang dilakukan oleh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Palembang.

 

“SMK Negeri 4 Palembang telah melakukan pungutan atau iyuran bulanan dengan nama uang komite sebesar Rp.200 Ribu/siswa yang dibayarkan tiap bulan,” ujar Dimas, pada Senin (09/12/2024).

 

Selain itu kata Dimas Rahmatullah, P2KP juga menemukan adanya pungutan uang bangunan pada Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2024/2025 Sebesar Rp. 2.000.000/Siswa.

 

“Dalam rangka memperingati Harkodia, kami menuntut Kejari Palembang agar dapat memberantas semua kegiatan Tipidkor yang ada di Bumi Sriwijaya, khususnya di Dunia Pendidikan,” imbuhnya.

 

Setelah laporan diterima Dimas Rahmatullah berharap, Kejari Palembang harus serius menangani laporan tersebut.  Karena, merujuk dari hasil putusan Kejari Palembang tentang Tipidkor yang pernah di lakukan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 19 Palembang, berdasarkan yurisprudensi tersebut diduga SMK Negeri 4 Palembang lebih besar dugaan korupsinya ketimbang SMA Negeri 19 Palembang.

 

“Kita akan kawal terus kalau ada sekolah yang seperti ini, kenapa,? karena ini perbuatan yang menjurus pada dugaan korupsi,” ungkapnya.

 

Massa aksi di sambut oleh Kasi Intel Kejari Palembang Falaqi, SH, beliau menjelaskan laporan sudah diterima dan akan diproses sesuai dengan peraturan yang ada.

 

“Kami sudah menerima aspirasi dan laporan yang disampaikan oleh rekan-rekan dari P2KP, hal ini tentunya akan kami tindaklanjuti sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.

Diduga Lakukan Pungutan Uang Komite Terhadap Siswa Rp.200 Ribu Perbulan, SMK N 4 Palembang Di Laporkan Oleh P2KP

Palembang – Peringati Hari Anti Korupsi Dunia (Harkodia) Perkumpulan Pemangku Kepentingan Pendidikan (P2KP) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Jl. Gubernur H. Bastari, Kecamatan Jakabaring.

Dikawal ketat pihak Kepolisian, aksi yang di komandoi langsung oleh Dimas Rahmatullah tersebut sempat memanas, namun dapat diredam hingga suasana kembali kondusif.

Kata Dimas Rahmatullah, maksud kedatangan bersama teman-temannya guna melaporkan adanya temuan pungutan uang bulanan sebesar Rp.200 Ribu dengan nama uang Komite yang dilakukan oleh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Palembang.

“SMK Negeri 4 Palembang telah melakukan pungutan atau iyuran bulanan dengan nama uang komite sebesar Rp.200 Ribu/siswa yang dibayarkan tiap bulan,” ujar Dimas, pada Senin (09/12/2024).

Selain itu kata Dimas Rahmatullah, P2KP juga menemukan adanya pungutan uang bangunan pada Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2024/2025 Sebesar Rp. 2.000.000/Siswa.

“Dalam rangka memperingati Harkodia, kami menuntut Kejari Palembang agar dapat memberantas semua kegiatan Tipidkor yang ada di Bumi Sriwijaya, khususnya di Dunia Pendidikan,” imbuhnya.

Setelah laporan diterima Dimas Rahmatullah berharap, Kejari Palembang harus serius menangani laporan tersebut. Karena, merujuk dari hasil putusan Kejari Palembang tentang Tipidkor yang pernah di lakukan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 19 Palembang, berdasarkan yurisprudensi tersebut diduga SMK Negeri 4 Palembang lebih besar dugaan korupsinya ketimbang SMA Negeri 19 Palembang.

“Kita akan kawal terus kalau ada sekolah yang seperti ini, kenapa,? karena ini perbuatan yang menjurus pada dugaan korupsi,” ungkapnya.

Massa aksi di sambut oleh Kasi Intel Kejari Palembang Falaqi, SH, beliau menjelaskan laporan sudah diterima dan akan diproses sesuai dengan peraturan yang ada.

“Kami sudah menerima aspirasi dan laporan yang disampaikan oleh rekan-rekan dari P2KP, hal ini tentunya akan kami tindaklanjuti sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.

 

Pewarta : Lily

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *