KabarNusa24.com || Bekasi – Polsek Tambun Selatan, Polres Metro Bekasi, berhasil mengamankan satu unit mobil rental jenis Suzuki ST 150 Pickup berpelat nomor B 9698 FAN yang diduga digelapkan oleh penyewa. Kendaraan tersebut ditemukan di wilayah Buah Batu, Kota Bandung, Rabu (4/6/2025
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga bernama Imron Rosadi, yang melaporkan dugaan penggelapan mobil miliknya ke Polsek Tambun Selatan pada Minggu, 1 Juni 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/714/VI/2025/SPKT/POLSEK TAMBUN SELATAN/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.
Sebelum melapor, Imron sempat melacak posisi mobil melalui GPS yang terpasang pada kendaraannya. Titik koordinat menunjukkan lokasi mobil berada di daerah Buah Batu, Bandung. Informasi ini segera diteruskan kepada petugas Polsek Tambun Selatan.
Mendapat informasi akurat, Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuriyanti, S.H., M.H. segera berkoordinasi dengan Kapolsek Buah Batu Kompol Rizki. Hasil koordinasi membuahkan hasil, mobil berhasil ditemukan dan diamankan oleh tim dari Polsek Buah Batu.
Selanjutnya, mobil diserahkan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Buah Batu Iptu Tetep Irawan beserta lima anggotanya kepada Polsek Tambun Selatan untuk keperluan penanganan lebih lanjut.
“Keberhasilan ini merupakan bukti sinergi yang baik antar Polsek di dua wilayah hukum. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku penggelapan,” ujar Kompol Wuriyanti.
Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuriyanti langsung menyerahkan kendaraan mobil pickup kepada pemilik, apresiasi langsung dilontarkan saat penyerahan dengan hati riang
“Alhamdulilah mobil saya dapat kembali lagi, berkat kerja keras jajaran Kepolisian, Polsek Tambun Selatan, dan telah kami terima langsung dari ibu Kapolsek tanpa dipunggut bayaran sepeserpun,” kata Imron Rosadi
Saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi bisnis penyewaan kendaraan.