Tutup
TNI - POLRI

Polsek Cikarang Timur Kembalikan Sepeda Motor Hasil Pencurian dan Penipuan kepada Pemiliknya

6
×

Polsek Cikarang Timur Kembalikan Sepeda Motor Hasil Pencurian dan Penipuan kepada Pemiliknya

Sebarkan artikel ini
Polsek Cikarang Timur Kembalikan Sepeda Motor Hasil Pencurian dan Penipuan kepada Pemiliknya

KabarNusa24.com || Bekasi- Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi mengembalikan 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX warna merah yang merupakan hasil tindak pidana pencurian dan penipuan kepada pemiliknya.

Sebelumnya sepeda motor tersebut dilaporkan hilang pada tanggal 30 Mei 2025 di Kompleks Stadion Wibawa Mukti, Kec. Cikarang Timur.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, IPTU Arnandha Hadi Pranata, memimpin proses pengembalian sepeda motor kepada pemiliknya.

Berdasarkan laporan polisi, anggota opsnal Unit Reskrim melakukan observasi kewilayahan di daerah Pedes, Karawang, dan berhasil mengamankan sepeda motor tersebut pada tanggal 4 Juni 2025.

Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto, mengatakan, pengembalian sepeda motor ini merupakan hasil kerja keras Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur dalam menangani kasus pencurian dan penipuan.

“Kami akan terus berupaya untuk menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman.” ungkapnya.

Pelaku pencurian dan penipuan, J N alias Tokai, saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Polsek Cikarang Timur terus berupaya untuk menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pengembalian sepeda motor ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menunjukkan komitmen Polsek Cikarang Timur dalam menangani kasus pencurian dan penipuan. (Ww)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *