Tutup
Nasional

Ketua DKM Masjid Agung Terminal Jatijajar Diduga Ingkar Janji Kepada Warga

5
×

Ketua DKM Masjid Agung Terminal Jatijajar Diduga Ingkar Janji Kepada Warga

Sebarkan artikel ini
Ketua DKM Masjid Agung Terminal Jatijajar Diduga Ingkar Janji Kepada Warga

Depok, Kabarnusa24.com

Ramuddin Bagariang dan MS (nama inisial) kedua Pedagang Kaki Lima (PKL) ini sangat mengharapkan ganti rugi kerugian yang dialaminya, saat tempat usahanya dibongkar paksa oleh Lurah Jatijajar Mujahidin, Satpol PP, serta Pengurus Masjid Agung di Terminal Jatijajar, yang disaksikan berbagai tokoh Masyarakat wilayah tersebut.

Pasalnya, saat pembongkaran agar tidak menimbulkan keributan yang besar, Ustad Endang Madalih, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Terminal Jatijajar, melerai dan memberikan solusi ganti rugi ke2 bangunan tempat usaha tersebut, yang dibongkar pada hari Selasa, 06 Mei 2025.

Akan tetapi, sampai saat ini janji ganti rugi bangunan lebih kurang sudah 1 bulan lamanya, belum diselesaikan olehnya.

Ketika dihubungi Ramuddin dan MS melalui telepon seluler serta di chat ke nomor WhatssAppnya, Ustadz Endang Madalih tidak memberikam jawaban atau tidak respon.

Sifat seseorang yang mencerminkan kebohongan, itu adalah tanda orang tidak beriman yang dapat melakukannya.

Padahal, dalam hadis di Agama Islam, berbohong atau berdusta adalah dosa besar yang harus dihindari, dan bahkan sekali berbohong dapat memiliki konsekuensi yang serius.

Hadis tersebut menjelaskan, bahwa orang yang terbiasa berbohong akan dicatat oleh sang pencipta yaitu ‘Allah SWT’, sebagai orang munafik dan akan mendapatkan azab yang pedih di akhirat.

“Manusia yang dipegang omongannya, apalagi beliau seorang Kyai (Ustadz), serta Ketua DKM Masjid Terminal Jatijajar, kok bohongi Kami,” tandas Ramuddim Bagariang, SH. seorang pengacara Kota Depok yang diwawancarai Media RN di kantornya.

Yang dibohongin bukan saya saja, lanjutnya, beliau bohong terhadap Warga yang berdomisili di RT 05 RW 01 Kampung Jatijajar Kota Depok.

“Layakkah seorang kiyai dijadikan pemimpin DKM Masjid Agung di Terminal Jatijajar, tetapi janji penggantian ganti rugi kerugian saya dan Warga RT 05 RW 01, tidak ditepati,” cetusnya.

Kronologi pembongkaran paksa oleh Lurah Jatijajar dan Satpol PP Kota Depok yang terekam di Handphone Wartawan RN :

1. Satpol Kota Depok Kangkangi Peraturan
2. Mujahidin Lurah Jatijajar, tidak memberikan informasi apa motif pembongkaran paksa tempat tersebut
4. Ustad Endang Madalih memberikan solusi dengan mengucapkan : Bismillahirrahmanirrahim
Dalam hal ini, ini semua punya Pemerintah sama samala kita semua taat hukum jadi sekarang kita cari alat pembongkar pakai alat bor, kemudian segala kerugian nanti kami bayar

Sampai berita ini terbitkan, Ustad. Endang Madalih Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Terminal Jatijajar, belum memenuhi janjinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *