Kabarnusa24.com | Bondowoso, – Gina Belanza Mulia SH, wakil ketau komisi 1 DPRD Bondowoso yang juga anggota Fraksi PKB, mengatakan melalui kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama, dengan menyelenggarakan kegiatan Isbat Niikah terpadu sebagai bagian dari komitmen untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak-hak sipil warga masyarakat, khususnya bagi pasangan suami istri yang telah menikah secara agama namun belum memiliki pencatatan pernikahan secara resmi di mata negara adalah sangat penting.
“Kegiatan ini sangat urgent mengingat masih banyak warga di wilayah kami yang belum memiliki dokumen pernikahan sah secara hukum negara. Ketidaktercatatan ini menyebabkan berbagai persoalan administratif dan sosial, seperti kesulitan dalam mengurus akta kelahiran anak, pembagian warisan, jaminan sosial, hingga akses layanan publik lainnya.”katanya, Sabtu (28/6/2025).
Menurut Gina, Isbat Nikah ini bukan sekadar proses administratif, tetapi langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas status keluarga, demi melindungi generasi masa depan dan memastikan keadilan bagi semua lapisan masyarakat,
“Pemerintah Kabupaten mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses isbat nikah ini secara gratis atau bersubsidi, dan menghimbau agar momentum ini dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai bentuk kehadiran pemerintah untuk pembangunan masyarakat yang inklusif, berkeadilan, dan taat hukum.” Kata nya. (Eko/AR).







