Bondowoso — Kabarnusa24.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso melaksanakan pengukuran tanah wakaf yang berlokasi di Desa Mengok, Kecamatan Pujer.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan batas dan luas tanah secara akurat sebagai bagian dari proses sertipikasi tanah wakaf.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi aset wakaf sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.tegasnya
(Ilham Ilyas)







