Medan, Kabarnusa24.com ||| Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Jalan Abdullah Lubis, Medan Petisah Hulu, pada Kamis, (18/9/2025) sekitar pukul,(11.30)WIB.
Pelaku diketahui bernama P.N alias Ivan (43), warga Jalan Sei Putih No. 79 H. Ia ditangkap setelah kedapatan mencuri sepeda motor milik Nurfadillah (43), warga Jalan Mesjid Lingkungan II No. 34, Pulo Brayan.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang SIK, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan SH, MH, menjelaskan kronologis kejadian.
Saat itu korban tengah bekerja di sebuah kafe bernama Kuphi, Jalan Abdullah Lubis, bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di halaman kafe.Namun, ketika hendak pulang kerja ia mendapati kendaraannya sudah hilang.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim dan Panit I segera melakukan cek TKP serta penyelidikan.
Dari hasil pulbaket di lapangan, diketahui identitas dan keberadaan pelaku. Tidak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Abdullah Lubis,” ujar Iptu Tambunan.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut beraksi bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat BK 4700 AGP tahun 2016.
“Pelaku sudah kita amankan di Polsek Medan Baru untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Tambunan.







