Daerah

Dinkopundag ( Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan ) Meningkatkan Kapasitas Pengurus Kopdes Merah Putih

3
×

Dinkopundag ( Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan ) Meningkatkan Kapasitas Pengurus Kopdes Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Dinkopundag ( Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan ) Meningkatkan Kapasitas Pengurus Kopdes Merah Putih

Dinkopundag ( Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan ) Meningkatkan Kapasitas Pengurus Kopdes Merah Putih

 

Lumajang,kabarnusa24.Com.Rabu,5/11/2025.Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bekerja sama dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Dinkopundag, menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Bertempat di Hall Hotel, Gajah Mada,Jalan Panglima Sudirman .Acara ini di selenggarakan mulai tanggal 29-31 Oktober 2025 merupakan angkatan ke-1,sedangkan 3-5 November 2025 angkatan ke 2, Keseluruhan peserta ada 205 dan 50 pengurus KDMP di se- Kabupaten Lumajang.

“Tujuan diadakannya pelatihan ini, yaitu untuk meningkatkan pemahaman pengurus terhadap tata kelola koperasi yang baik, transparansi keuangan, inovasi usaha, serta strategi pengembangan koperasi yang berbasis potensi lokal.

Kepala Bidang Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Hosisa Tata Hasanah ,S.Sos menyatakan, koperasi harus dikelola secara profesional agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi di wilayah pedesaan.Ia juga berkomitmen memberi penguatan kepada Koperasi Merah Putih di tingkat desa.

“Pelatihan seperti ini penting untuk memastikan koperasi berjalan sesuai dengan prinsip ekonomi gotong royong dan kemandirian,” ucap Tata

Materi Pelatihan sendiri, papar Tata terdiri dari, penguatan manajemen koperasi, digitalisasi layanan, pengelolaan keuangan yang transparan dan pengembangan unit usaha produktif.

Tara berharap, KDMP se-kabupaten Lumajang kedepan, nantinya mampu dalam menjalankan perannya sebagai pilar ekonomi masyarakat desa.

“Semoga dengan pelatihan ini dapat memberikan pemahaman dan KDMP Lumajang bisa semakin solid, inovatif, dan profesional dalam menjalankan fungsinya secara profesional,kridibel dan penuh tanggungjawab,” tegas Tata

Tata juga menambahkan bahwa “Pelatihan ini tidak hanya untuk membekali SDM koperasi dengan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga untuk mensosialisasikan regulasi pemerintah terkait perkoperasian,”pungkasnya.

Di kabupaten Lumajang juga ada KDMP sebagai percontohan diantaranya desa Oro-Oro Ombo kecamatan Pronojiwo,desa Tanggung kecamatan Padang,desa Pandansari  kecamatan Senduro.

Ia berharap Desa-desa tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengembangan koperasi desa berbasis SDM yang andal.

Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Melalui pelatihan ini.Tata juga berharap dapat menciptakan tata kelola koperasi yang profesional dan berdampak langsung pada kemajuan ekonomi masyarakat desa. Dengan peningkatan kapasitas pengurus secara berkelanjutan, koperasi di Lumajang diyakini mampu berperan lebih besar dalam pemberdayaan ekonomi lokal secara berkelanjutan. (D.S)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin