Bekasi, kabarnusa24.com – Camat Karangbahagia bersama Danramil dan Polsek Cikarang Utara menggelar sosialisasi penetapan Lokasi Gudang Koperasi Desa Merah Putih dalam wilayah Kecamatan Karangbahagia Kamis (27/11/2025) di Aula Kecamatan Karangbahagia.
Dalam sosialisasinya, Danramil Cikarang Utara yang diwakii oleh Peltu. Nova, menyampaikan pentingnya penetapan lahan koperasi desa merah putih dalam percepatan pembangunan gudang Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan Intruksi Presiden.
“Saat ini untuk lahan pembangunan gudang dan gerai KDMP ‘Real’ sesuai luas lahan dari masing-masing KDMP apa adanya,” terangnya.
Dirinya juga menekankan agar lahan pembangunan gudang KDMP bebas konflik.
“Jangan sampai dalam pembangunan gudang dan gerai lahannya berkonflik dikemudian hari,”, tegasnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa untuk saat ini lokasi yang Real dengan luas 1000m² dan menghindari konflik kemudian hari.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan kapolsek AKP. H. Napitipulu, menambahkan, “bahwa lahan pembangunan gudang dan gerai mempunyai akses yang strategis, bersertipikat dan lahan darat”. ujarnya.
Hal senada juga disampaikan H Hanip, selaku Camat Karangbahagia, kaitan dengan pengadaan lahan tidak harus membeli karena bisa menggunakan fasos fasum.
“Pastikan tanahnya adalah tanah aset milik desa, atau bisa juga memakai fasilitas sosial dan fasilitas umum bagi desa yang tidak ada lahan”, katanya.
H. Hanip berharap agar dikemudian hari tidak ada permasalahan tanah yang dipergunakan untuk gudang koperasi.
“Penetapan titik lahan dengan mengadakan musyawarh desa, agar tertib administrasi pertanahan aset desa dan mencegah masalah dikemudian hari”, ujar camat Karangbahagia.
Rapat penetapan titik lokasi gudang gerai, kelayakan Lahan Koperasi Desa Merah Putih diikuti oleh KSB KDMP se-Kecamatan Karangbahagia, Kepala Desa, BPD, Danramil dan Kapolsek.**red.








