Jakarta, Kabarnusa24.com
Sinergi kuat lintas unsur terlihat di wilayah RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, saat Forkopimko Jakarta Timur bersama masyarakat turun langsung melakukan aksi bersih lingkungan di sekitar Kali Sunter. Minggu (08/02) pagi.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah daerah, aparat keamanan, dan warga dalam menjaga kebersihan sungai sekaligus ketertiban wilayah.
Sejak pagi, personel gabungan dari TNI, Polri, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, PMI, serta unsur masyarakat menyebar di sejumlah titik bantaran dan aliran Kali Sunter. Fokus utama diarahkan pada pembersihan drainase dan pengerukan sedimen yang selama ini berpotensi menghambat aliran air. Alat berat milik Dinas Sumber Daya Air dikerahkan untuk mempercepat proses normalisasi sungai agar fungsi aliran kembali optimal.
Kapolres Metro Jakarta Timur AKBP Dr. Alfian Nurrizal menegaskan bahwa kehadiran Polri pada kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen menjaga lingkungan sekaligus stabilitas keamanan.
BACA JUGA: *Meminimalisir Dampak Sosial, Dirjen PTPP Ingin Lekatkan Penilaian Dampak Sosial di Setiap Kegiatan Pengadaan Tanah* Jakarta - Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Embun Sari menjadi pembicara dalam Seminar Hibrida Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) pada Selasa (03/09/2024). Dalam kesempatan ini, Embun Sari memaparkan terkait penguatan kebijakan Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum melalui penilaian dampak sosial. "Disebut sebagai penguatan kebijakan dan ini memang sedang berprogres. Alhamdulillah difasilitasi Bank Dunia kita sudah mengusung ke arah social impact assesment," ungkap Dirjen PTPP dalam seminar yang mengusung tema Hak atas Pembangunan dan Keadilan Sosial dalam Kebijakan Pengadaan Tanah. Mengacu kepada penelitian Cernea (2021), Dirjen PTPP mengungkapkan sejumlah dampak sosial dari dilakukannya Pengadaan Tanah. Dampak tersebut antara lain landlessness, joblessness, homelessness, marginalization, increased morbidity and mortality, food insecurity, less of access to common property, dan social disarticulation. Dari penelitian tersebut kemudian pihaknya melakukan survei secara langsung ke masyarakat Kulon Progo yang juga terdampak Pengadaan Tanah Bandara Yogyakarta International Airport. "Kami melakukan studi kasus di Kulon Progo. Walaupun nilai ganti kerugian sudah cukup layak, begitu kita lakukan wawancara, kuesioner, in depth interview, mengindikasikan uang yang besar tadi hanya memberikan kesejahteraan yang pendek. 78% uang ganti kerugian tersebut memang hanya untuk kebutuhan sehari-hari, tinggi tapi tidak keberlanjutan," ungkap Embun Sari. Dengan berbagai dampak yang ditemukan, maka menurut Embun Sari diperlukan Penilaian Dampak Sosial di setiap kegiatan Pengadaan Tanah untuk memprediksi sejak awal kemungkinan dampak yang terjadi dan mitigasi apa yang perlu dilakukan. "Sehingga, kita bisa menemukan dampak positif dan meminimalisir dampak negatif," ujarnya. Menindaklanjuti hal itu, Dirjen PTPP mengaku sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN untuk mengakomodir kebutuhan penilaian dampak sosial. "Karena kita tahu untuk mengubah UU atau PP itu butuh effort yang luar biasa, jadi lebih bagus mengawali. Kami bersama Prof. Maria menyusun bagaimana meng-embedded social impact assesment ini ke dalam kegiatan Pengadaan Tanah," pungkasnya. Hadir pula menjadi narasumber, Guru Besar FH UGM, Prof. Maria SW Sumardjono; Komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo; dan Kadep HAN FH UGM, Richo Andi Wibowo. (LS) #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id
Ia menyampaikan bahwa lingkungan yang bersih berbanding lurus dengan terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Menurutnya, kolaborasi Forkopimko dan partisipasi warga seperti ini harus terus dijaga agar kesadaran kolektif semakin tumbuh.
“Kami dari Polri mendukung penuh kegiatan bersih-bersih ini karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Ketika lingkungan tertata, potensi gangguan kamtibmas juga dapat ditekan. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kapolres di sela peninjauan lokasi.
Kegiatan tersebut juga mendapat perhatian langsung dari pimpinan daerah. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Walikota Administrasi Jakarta Timur Munjirin meninjau area Kali Sunter dan menyampaikan apresiasi atas keterlibatan semua unsur. Mereka menilai aksi lapangan seperti ini menjadi langkah konkret dalam menjaga ketahanan lingkungan Jakarta Timur, khususnya di kawasan yang rawan genangan.
Di tengah kegiatan, Kapolres Metro Jakarta Timur turut menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai dan saluran air.
Warga juga diingatkan untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, menjaga keamanan lingkungan secara bersama, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun kerawanan sosial.
Dengan kebersamaan Forkopimko dan dukungan masyarakat, kawasan Cipinang Melayu diharapkan semakin bersih, tertib, dan aman. Aksi bersih Kali Sunter ini menjadi contoh nyata bahwa menjaga lingkungan dan keamanan dapat berjalan seiring demi kenyamanan hidup warga Jakarta Timur.
Post Views: 7