Indramayu, Kabarnusa24.com
Masyarakat Desa Rancahan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, menyoroti dugaan tindakan asusila yang disebut-sebut melibatkan oknum perangkat desa yang menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes).
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan dugaan tersebut melibatkan Sekdes dengan salah satu rekan kerja di lingkungan pemerintahan desa. Isu ini dinilai telah mencoreng nama baik desa dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintahan desa.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sekdes Rancahan belum memberikan keterangan yang secara langsung menjawab substansi dugaan tersebut.
Sejumlah warga meminta Kuwu Rancahan, Titin, selaku pimpinan pemerintahan desa, untuk mengambil langkah tegas dan memberikan klarifikasi kepada masyarakat guna menjaga kondusivitas serta marwah pemerintahan desa.
“Ini bukan semata persoalan pribadi, tetapi menyangkut etika dan citra pemerintahan desa. Kami berharap ada penjelasan resmi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain menyoroti dugaan tersebut, warga juga meminta adanya transparansi terkait realisasi APBDes Tahun 2018–2025, termasuk pengelolaan anggaran BUMDes, pembangunan infrastruktur, bidang kesehatan, pengelolaan sampah, serta pembangunan taman desa.
Masyarakat juga meminta keterbukaan informasi mengenai status sejumlah anggota BPD yang disebut berstatus PNS/ASN, guna memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kuwu Rancahan maupun pihak Kecamatan Gabuswetan belum memberikan keterangan resmi terkait isu dan tuntutan warga tersebut.







