Bondowoso – Kabarnusa24.com
Pada Selasa, 10 Februari 2026, Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) Kabupaten Bondowoso melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso, Zubaidi, A.Ptnh., M.Si., QRMP, didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Slamet Soerdaji, A.Ptnh., M.Si., serta Analis Hukum Pertanahan, Faradisa Jannata Ikhsani, S.H.
Pembinaan dilaksanakan di kantor PPAT Notaris Dimas Wahyu Mahardika, S.H., M.Kn., sebagai bagian dari pelaksanaan tugas MPPD dalam melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap kinerja PPAT.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan tugas jabatan PPAT, mulai dari administrasi hingga pembuatan akta, telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan menteri yang berlaku.Selain itu, pembinaan ini juga menjadi sarana evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud tertib administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta peningkatan profesionalisme PPAT di Kabupaten Bondowoso, sehingga pelayanan hukum pertanahan dapat berjalan secara akuntabel, transparan, dan berintegritas.
MPPD Bondowoso Laksanakan Pembinaan dan Pengawasan terhadap PPAT







