Bondowoso – Kabarnusa24.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso memberlakukan pelayanan terbatas pada tanggal 18–20 Maret 2026 serta 23–24 Maret 2026. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian operasional kantor.
Meskipun terdapat pembatasan layanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Seluruh jajaran pegawai terus berupaya menjaga kualitas layanan agar tetap profesional, responsif, dan terpercaya.
Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan waktu kunjungan serta tetap memperoleh informasi terkait layanan yang tersedia selama periode tersebut.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku demi kelancaran pelayanan.
Dengan semangat melayani, Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang prima bagi seluruh masyarakat.







