Nasional

Adanya Homeless Media, Ketua PWI Depok Kecam Kebijakan Bakom Pemerintah

13
×

Adanya Homeless Media, Ketua PWI Depok Kecam Kebijakan Bakom Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Adanya Homeless Media, Ketua PWI Depok Kecam Kebijakan Bakom Pemerintah

Foto : Ketua PWI Kota Depok Rusdy Nurdiansyah

DEPOK, KABARNUSA24.COM || Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Ahmad Qodari, yang berencana melibatkan homeless media dalam strategi komunikasi publik.

Kebijakan tersebut dinilai berisiko merusak tatanan demokrasi dan mengabaikan legalitas institusi pers resmi.

Rusdy menegaskan bahwa langkah pemerintah memberikan ruang bagi media tanpa entitas jelas tersebut merupakan ancaman serius yang dapat memicu disintegrasi bangsa.

Ia mengibaratkan kebijakan ini sebagai upaya “menanam bom waktu” yang berpotensi menyulut perang informasi di tengah masyarakat.

Kebijakan ini mencampuradukkan pers profesional dengan media yang tidak memiliki kejelasan badan hukum, struktur redaksi, maupun standar etik jurnalistik” ujar Rusdy dalam keterangannya di Depok pada Kamis (07/05/26).

BACA JUGA:  *Tandatangani Lukisan untuk Sampul Buku Cerita Tanah Ulayat Hari Ini, Menteri AHY: Terus Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Masyarakat Adat* Bandung - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menandatangani lukisan yang merupakan cover atau Sampul dari Buku “Cerita Tanah Ulayat Hari Ini” pada Rabu (04/09/2024) di The Trans Luxury Hotel, Bandung. Di atas lukisan tersebut, Menteri AHY menorehkan pesan yang berbunyi, “Terus perjuangkan hak dan kesejahteraan masyarakat adat di mana pun berada”. Ungkapan itu adalah bentuk dukungan dan komitmennya dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan Masyarakat Hukum Adat. Bentuk dukungan dan komitmennya dibuktikan melalui penerbitan dua buku mengenai Masyarakat Hukum Adat, yakni buku berjudul “Cerita Tanah Ulayat Hari Ini” dan Buku Saku Pendaftaran Tanah Ulayat. Kedua buku diluncurkan dalam rangkaian International Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries yang berlangsung dari tanggal 4-7 September 2024. Lukisan yang menggambarkan sebuah rumah adat, hutan, dan perbukitan tersebut dilukis oleh seorang seniman yang saat ini berkarya di Kota Cirebon, Saefudin. Pria ini menyebut lukisan yang ia buat merupakan bentuk apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN karena telah berupaya menyertipikasi tanah-tanah adat yang telah memberi kehidupan bagi Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. Buku “Cerita Tanah Ulayat Hari Ini” berisi tentang identifikasi dan inventarisasi tanah ulayat yang tersebar di seluruh Indonesia. Buku tersebut memudahkan pembaca untuk memahami sebaran Masyarakat Hukum Adat. Buku ini disusun oleh tim penulis yang terdiri dari Prof. Dr. Kurnia Warman; M. Adli Abdullah; Iskandar Syah; Setyo Anggraini; Adi Putra Fauzi; dan Beni Kurnia Illahi. Sebagai informasi, Konferensi Internasional pertama di Indonesia yang membahas mengenai Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat ini dihadiri ratusan peserta yang berasal dari berbagai negara. Di antaranya perwakilan World Bank, World Resources Institute, perwakilan Lembaga Pertanahan Luar Negeri se-Asia Tenggara: perwakilan National Committee of Indigenous People (NCIP) Filipina, perwakilan Department of Agriculture Land Management (DALAM) Ministry of Agriculture and Forestry of Laos, perwakilan Office of the National Land Policy Board Thailand, perwakilan Department of Land Thailand; perwakilan Masyarakat Hukum Adat dari 9 provinsi di Indonesia; peserta dari Kementerian ATR/BPN; perwakilan dari Kementerian-kementerian terkait; para akademisi, organisasi mahasiswa, dan perwakilan beberapa universitas yang aktif dalam meneliti dan memperjuangkan masyarakat hukum adat di Indonesia. (GE/PHAL) #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

Mantan wartawan senior Republika tersebut menilai Bakom Pemerintah telah bertindak melampaui batas (offside).

Menurutnya, merangkul homeless media adalah bentuk pelecehan terhadap media resmi yang terdaftar di Dewan Pers serta bentuk pengabaian terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Rusdy membandingkan pola kerja homeless media dengan praktik “media bodrek” pada era Orde Baru yang bekerja berdasarkan pesanan tanpa mengindahkan fakta atau kode etik.

Ia mempertanyakan relevansi verifikasi media dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jika pemerintah justru memberi legitimasi kepada saluran informasi yang tidak terstandarisasi.

Sebagai pilar keempat demokrasi, pers seharusnya berfungsi sebagai kontrol sosial yang independen dan bertanggung jawab.

Rusdy mendesak pemerintah untuk kembali memperkuat kerja sama dengan media massa profesional daripada melegitimasi platform yang hanya mengejar sensasi tanpa akurasi.

Jika merasa terganggu dengan serangan di media sosial, solusinya adalah meraih kepercayaan rakyat melalui media pers yang kredibel” tegasnya.

Ia menutup pernyataan dengan mengingatkan pemerintah bahwa komunikasi publik yang sehat hanya bisa dibangun di atas fondasi profesionalisme pers yang memiliki mekanisme verifikasi serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.(Rizky Tile)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin