Nasional

Sekjen FABEM Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati: Santri Harus Dilindungi

7
×

Sekjen FABEM Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati: Santri Harus Dilindungi

Sebarkan artikel ini
Sekjen FABEM Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati: Santri Harus Dilindungi

JAKARTA, KABARNUSA24.COM ||  Sekretaris Jenderal Forum Alumni BEM (FABEM), Riki Pratama, mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo terhadap santriwati di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Riki menilai kasus tersebut merupakan peristiwa serius yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan. Menurut dia, pesantren semestinya menjadi tempat aman bagi para santri untuk menimba ilmu dan membangun karakter.

“Pesantren adalah ruang pendidikan moral dan agama. Karena itu, kami sangat kecewa apabila ada lembaga yang justru disalahgunakan untuk tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan,” kata Riki dalam keterangan tertulis, Minggu (10/5/2026).

Ia menegaskan, kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Penanganan hukum, kata dia, harus dilakukan secara transparan dan berpihak kepada korban.

BACA JUGA:  *Berdiri Sejak 1995, Rumah Warga Kota Malang Akhirnya Bersertipikat Berkat PTSL* Kota Malang - Manfaat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin banyak dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya, Hartining (67) warga Kelurahan Polehan, Kota Malang yang secara nyata terbantu dengan PTSL dan memudahkannya memiliki sertipikat atas tanah yang ia beli pada tahun 1995. Ia bercerita, mulanya tahu informasi soal program PTSL dari keluarga. Tertarik dengan kemudahan dan biaya yang murah, Hartining tak banyak pikir dan yakin untuk mendaftarkan tanahnya. Benar saja, setelah mengumpulkan berkasnya tiga bulan lalu, pada Senin (02/09/2024) ia menerima sertipikatnya langsung dari Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni di Kantor Pertanahan Kota Malang. “Saya itu beli tanah dari tahun 1995, itu tidak saya sertipikatkan karena mahal zaman dulu. Terus adik saya beri tahu saya suruh ikut ini (PTSL, red), katanya murah dan gampang. Akhirnya saya ikut dan ternyata beneran gampang. Nantinya sertipikat ini saya simpan, saya masukkan lemari. Ke mana-mana kuncinya saya bawa, soalnya hasil kerja keras saya sendiri,” cerita Hartining dengan muka bahagia dan mata berkaca-kaca. Tak hanya Hartining yang menikmati manfaat program PTSL, Pengurus Masjid Nurul Islam, Muhammad Khairuddin yang menerima sertipikat tanah wakaf dari Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN juga merasa demikian. Sudah 20 tahun masjidnya belum bersertipikat, sebelum akhirnya mulai mengurus pendaftaran tanah dengan program PTSL. “Alhamdulillah, saya kemarin itu menangis setelah mendapati masjid saya sudah ada suratnya (sertipikat, red). Dengan adanya (sertipikat, red) ini kita selaku rakyat kecil bisa bahagia, tentram, damai, dan nyaman. Terima kasih kepada pihak yang sudah bekerja siang-malam, saya tahu sendiri selama bulan puasa itu di Kelurahan Polehan full melayani masyarakat,” ungkap Muhammad Khairuddin. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN pun menyatakan jika PTSL ini sejatinya program Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia. Untuk itu, setiap daerah menggencarkan PTSL, termasuk Kantor Pertanahan Kota Malang yang berhasil mendaftarkan seluruh bidang tanahnya. “Untuk Kota Malang, kabar baik Mas AHY sekitar tanggal 11 atau 13 September ini akan datang untuk meresmikan Kota Malang sebagai Kota lengkap, yang artinya semua tanah sudah dipetakan tidak ada lagi gap atau overlap," kata Raja Juli Antoni usai menyerahkan 40 Sertipikat Hak Milik hasil program PTSL, 10 sertipikat tanah wakaf, dan 12 Sertipikat Hak Milik Pemerintah Kota Malang. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri; Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso beserta jajaran; seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Timur; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang; Forkopimda Kota Malang; Ketua Nahdlatul Ulama Kota Malang, ketua IPPAT Kota Malang. (MW/RT) #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

Riki mengatakan, Forum Alumni BEM telah menurunkan tim daerah untuk melakukan asesmen dan pendampingan terhadap korban. Pendampingan dilakukan melalui komunikasi bertahap bersama korban dan pihak keluarga guna memastikan kondisi psikologis korban tetap mendapat perhatian.

“Nanti kami akan melakukan pembicaraan lebih lanjut bersama keluarga melalui DPD Forum Alumni BEM Jawa Tengah terkait dukungan yang dapat diberikan, terutama dalam pemulihan mental korban. Tim kami sudah berada di lokasi dan saat ini sedang melakukan dialog secara bertahap,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan pendidikan dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual yang dapat menimbulkan trauma berkepanjangan bagi korban.

“Keselamatan dan masa depan para santri harus menjadi prioritas bersama. Jangan sampai ada oknum yang merusak marwah lembaga pendidikan agama,” tuturnya.

Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pesantren belakangan kembali menjadi sorotan publik dan memunculkan dorongan agar pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis asrama diperkuat, terutama dalam perlindungan terhadap santri dan santriwati.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin