BeritaDaerah

Gubernur Jabar Hentikan Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan untuk Tekan Risiko Bencana

8
×

Gubernur Jabar Hentikan Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan untuk Tekan Risiko Bencana

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar Hentikan Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan untuk Tekan Risiko Bencana

 

Indramayu, Kabarnusa24.com

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas untuk menekan risiko bencana alam dengan meminta seluruh bupati dan wali kota menghentikan penerbitan izin pembangunan tempat wisata dan perumahan di kawasan hutan dan perkebunan.

Kebijakan tersebut dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui Surat Edaran tentang Pelaksanaan Teknis Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Menurut Dedi Mulyadi, penghentian izin pembangunan di kawasan hutan dan perkebunan diperlukan untuk mengurangi potensi bencana alam, seperti longsor dan banjir, yang kerap terjadi akibat alih fungsi lahan.

Ia menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat agar lebih aktif menjaga keberadaan kawasan hutan dan perkebunan supaya tidak berubah menjadi area komersial maupun permukiman.

“Bupati dan wali kota harus lebih proaktif dalam pengendalian alih fungsi lahan dan pengembalian fungsi-fungsi konservasi, khususnya kawasan hutan dan perkebunan,” ujar KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Minggu (10/5/2026).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan.

Dalam regulasi tersebut, gubernur menegaskan sejumlah langkah pengendalian, salah satunya melalui pengawasan terhadap penggunaan lahan demi menjaga keberlangsungan fungsi ekologis dan kawasan lindung.

Selain pengawasan, pemerintah daerah juga didorong untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya melalui pembinaan kepada pemegang hak atas tanah dan kolaborasi dengan pemilik lahan.

Pemprov Jawa Barat juga menyiapkan dukungan berupa sarana, sumber daya manusia, serta pendanaan untuk mendukung pengendalian dan pemulihan alih fungsi lahan.

Pengawasan terhadap pelaksanaan pengendalian alih fungsi lahan selanjutnya akan dilakukan bersama perangkat daerah terkait di seluruh wilayah Jawa Barat.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin