Daerah

Persidangan Belum Tuntas, Aset Peninggalan Haji Syahroni Jadi Sorotan Keluarga

13
×

Persidangan Belum Tuntas, Aset Peninggalan Haji Syahroni Jadi Sorotan Keluarga

Sebarkan artikel ini
Persidangan Belum Tuntas, Aset Peninggalan Haji Syahroni Jadi Sorotan Keluarga

 

Indramayu, Kabarnusa24.com

Persidangan terkait kasus kematian Haji Syahroni hingga kini masih terus berjalan. Di tengah proses hukum tersebut, persoalan pengelolaan aset keluarga mulai menjadi perhatian dan memunculkan sejumlah pertanyaan dari pihak keluarga.

Adik kandung almarhum, Haji Muhaimin, mengaku tidak menyangka kepergian sang kakak justru memicu persoalan baru terkait rumah induk dan sejumlah kontrakan milik keluarga.

“Siapa sebenarnya yang berhak atas rumah ini? Kenapa orang lain justru yang memegang kuncinya?” ujar Muhaimin saat menceritakan kegelisahannya.

Menurutnya, selama proses persidangan berlangsung, muncul informasi baru mengenai dugaan keterlibatan pihak lain di luar dua orang yang sebelumnya telah diamankan dalam perkara tersebut.

Muhaimin mengaku menyimpan kekhawatiran atas situasi yang berkembang. Ia menilai masih banyak hal yang belum terungkap secara terang.

“Saya khawatir karena masih banyak yang belum jelas. Saya juga tidak mengenal orang-orang yang disebut-sebut itu,” katanya.

Selain persoalan hukum, Muhaimin menyoroti pengelolaan aset peninggalan almarhum yang kini disebut berada di tangan pihak lain. Ia menyebut seorang perempuan bernama Rohmah, yang menurutnya dahulu hanya membantu keluarga, kini diduga mengelola sejumlah kontrakan milik almarhum.

Muhaimin mengaku terkejut saat mengetahui para penyewa kontrakan menyetorkan uang sewa kepada pihak tertentu yang menurutnya bukan ahli waris.

Ia menyebut terdapat 13 pintu kontrakan yang saat ini disewakan tanpa sepengetahuannya sebagai keluarga kandung. Selain itu, rumah induk juga disebut telah dibersihkan dan sejumlah pohon ditebang tanpa izin keluarga.

“Penyewa membayar kepada pihak lain, bahkan ada kuitansi yang ditandatangani orang tertentu. Saya hanya ingin semuanya jelas dan sesuai aturan,” ujarnya.

Menurut Muhaimin, persoalan ini bukan semata-mata soal nilai ekonomi, melainkan juga menyangkut hak keluarga dan rasa keadilan.

Karena itu, ia memilih menyerahkan seluruh persoalan kepada proses hukum agar status pengelolaan aset dan fakta-fakta lain dapat dibuka secara transparan.

Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan adil dan terbuka sehingga tidak semakin memicu perpecahan di internal keluarga.

Sumber: Keterangan keluarga

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin