Foto : Kondisi Kendaraan Motor Terparkir Di trotoar JPO Polda Metro Jaya.
JAKARTA, KABARNUSA24.COM || Parkir liar sepeda motor di depan lingkungan Kantor Kepolisian Metro Jaya kembali menuai sorotan publik. Pasalnya, sejak pemberlakuan pintu masuk kawasan Polda Metro Jaya di wajibkan dengan pembayaran parkir memakai kartu E-money sehingga terjadinya sekitar depan halaman Polda Metro Jaya atau dibawah Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) kendaraan parkir di trotoar makin banyak.
Beberapa deretan kendaraan motor terlihat parkir di atas trotoar jalan Gatot Subroto menuju arah Sudirman, tepatnya didepan atau JPO Kantor Polda Metro Jaya. Diduga, deretan kendaraan motor yang terparkir tersebut adalah milik tamu dan milik anggota Polisi.
Padahal, trotoar itu berfungsi untuk para pejalan kaki. Namun, khususnya pendestrian /trotoar di depan kantor Polda Metro Jaya di ubah atau didatarkan menjadi tempat lahan parkir.
Amantan Wartawan pada Kamis (21/05/26), memang terlihat sekali dengan jelas, banyak kendaraan motor yang terparkir dengan berjejer diatas trotoar, yang seharusnya hak pejalan kaki karena trotoar yang seyogyanya digunakan untuk pejalan kaki malah disulap menjadi lahan parkir.
“Aneh iya depan kantor polisi bisa sebebas ini motor berpakir di trotoar, setau saya luas tempat parkir di dalam kantor Polda. Kenapa tidak ada petugas yang tegur atau tindak tegas parkir di trotoar ini sudah jelas menyalahi aturan.” ujarnya warga salah satu pegawai bekerja di kawasan BEJ tak sengaja ketemu wartawan di JPO hendak mau naik Busway arah Tebet.
Dikatakan ia lebih lanjut, “Pasalnya trotoar yang seyogyanya digunakan untuk pejalan kaki, tapi justru digunakan untuk tempat parkir,” cetusnya.(Rizky Tile)







