Nasional

Ditengah Dinamika Pasar, Kemenperin dan YBI Perkuat Daya Saing IKM Batik Lewat Efisiensi Produksi

4
×

Ditengah Dinamika Pasar, Kemenperin dan YBI Perkuat Daya Saing IKM Batik Lewat Efisiensi Produksi

Sebarkan artikel ini
Ditengah Dinamika Pasar, Kemenperin dan YBI Perkuat Daya Saing IKM Batik Lewat Efisiensi Produksi
Foto : Dok.Ist

JAKARTA, Kabarnusa24.com ||
Industri batik nasional terus menunjukkan daya tahan dan prospek yang positif di tengah dinamika pasar. Sebagai salah satu produk wastra unggulan Indonesia yang sarat nilai budaya dan sejarah, batik tidak hanya menjadi identitas bangsa, tetapi juga semakin diminati pasar global.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa industri batik merupakan salah satu subsektor yang secara konsisten mencatatkan kinerja positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor batik Indonesia pada tahun 2025 mencapai US$30,62 juta atau tumbuh 13,03 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar US$26,63 juta.

Ditengah Dinamika Pasar, Kemenperin dan YBI Perkuat Daya Saing IKM Batik Lewat Efisiensi Produksi

“Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa batik Indonesia masih memiliki daya saing yang kuat di pasar global. Karena itu, pemerintah terus memperkuat ekosistem industri batik melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha, penguatan daya saing produk, serta perluasan akses pasar yang berkelanjutan,” kata Menperin di Jakarta dalam keterangan Persnya, Senin (08/06/26).

Menperin menambahkan, salah satu upaya yang tengah dipacu adalah membuka akses pasar baru bagi industri batik, termasuk melalui pemanfaatan peluang pasar pada ekosistem haji dan umrah. Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat memberikan pasar yang lebih luas bagi pelaku industri batik nasional, khususnya yang telah memiliki sertifikasi Batikmark.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) bersama Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) serta Yayasan Batik Indonesia (YBI) terus menjalankan berbagai program pengembangan industri batik nasional, mulai dari peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penguatan kualitas produk, hingga perluasan akses pasar.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita mengatakan bahwa meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap batik, khususnya dari kalangan generasi muda, menjadi peluang besar bagi pelaku IKM batik untuk terus berkembang.

BACA JUGA:  *Gelar Konferensi Internasional Pertama tentang Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia, Menteri AHY Wujudkan Arahan Presiden Joko Widodo* Bandung - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan membuka Konferensi Internasional pertama tentang Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia, Kamis (05/09/2024). Acara yang diselenggarakan pada 4-7 September di Kota Bandung ini mengangkat tema “Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries: Socialization of Ulayat Land in Indonesia". Pendaftaran tanah ulayat menjadi milestone penting dalam mewujudkan perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. Dalam konferensi ini, jajaran Kementerian ATR/BPN akan berbagi kisah praktik terbaik dalam upaya melakukan pendaftaran tanah ulayat bagi Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana Kementerian ATR/BPN menyosialisasikan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pihak terkait dalam melakukan pendaftaran tanah ulayat di Indonesia. Sehingga, apa yang dilakukan oleh Menteri AHY bersama jajaran Kementerian ATR/BPN merupakan bagian dari komitmen menjalankan arahan Presiden Joko Widodo untuk percepatan Reforma Agraria, seperti Redistribusi Tanah. Tujuannya tak lain agar program dapat dilaksanakan dengan baik serta tepat dan cepat, sehingga semakin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian, Masyarakat Hukum Adat di Indonesia akhirnya dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang didiami oleh mereka secara turun-temurun sejak beratus tahun lalu. Ini bentuk upaya negara untuk bisa memberikan perlindungan kepada Masyarakat Hukum Adat yang selama ini seakan-akan termarjinalkan dari lingkungan sekitarnya. Untuk diketahui, Konferensi Internasional ini diikuti oleh utusan-utusan dari pemerintah berbagai negara yang juga concern terhadap tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat, seperti Thailand, Malaysia, Timor Leste, Laos, dan Filipina. Kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai international Civil Society Organization (CSO) yang juga turut memperjuangkan hak-hak Masyarakat Hukum Adat terutama yang terkait kepemilikan tanah antara lain World Resources Institute (WRI) Global, Lincoln Institute, Food and Agricultural Organization (FAO), World Bank, serta perwakilan pemerintah dan LSM. Di kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi berkata bahwa konferensi internasional ini menjadi sarana pertukaran informasi dan pengetahuan mengenai best practice implementasi pendaftaran tanah ulayat di Indonesia. “Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait sebagai upaya perlindungan hukum terhadap masyarakat hukum adat atas tanah ulayatnya,” ujarnya saat diwawancarai pada Selasa (03/09/2024). Terkait implementasi pendaftaran tanah ulayat, Kementerian ATR/BPN telah melakukan kegiatan inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat sejak 2021-2023. Sampai dengan tahun 2023, telah diperoleh potensi keberadaan tanah ulayat diketahui bidang tanah ulayat sekitar 3,8 juta hektare tersebar di 16 provinsi lokasi inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat. “Ke-16 provinsi tersebut antara lain Sumatra Barat, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Aceh, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah, Papua, dan Papua Barat,” jelas Asnaedi. Mengawali rangkaian acara, Menteri AHY akan membuka peresmian exhibition atau stan pameran yang diikuti beberapa perwakilan Masyarakat Hukum Adat. Beberapa di antaranya perwakilan Masyarakat Hukum Adat Baduy, Kampung Naga, Dayak Iban Sungai Itik, Dayak Menua Kulan, Dayak Sami, Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tanjung Bonai, Mukim Siem, Mukim Seulimeum, Kota Sungai Penuh, dan Desa Adat Asah Duren. Momen ini dapat menjadi kesempatan bagi para Masyarakat Hukum Adat Indonesia untuk dapat menunjukkan keragaman budaya yang mereka miliki. Ini juga sebagai sarana agar Kementerian ATR/BPN di setiap wilayah dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk bisa membantu menyosialisasikan dan membantu pelaksanaan pendaftaran tanah ulayatnya. #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

“Batik kini tidak hanya dikenakan dalam acara formal atau tradisional, tetapi telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat sehari-hari. Tren ini menjadi momentum yang sangat baik bagi IKM batik untuk meningkatkan kapasitas usaha dan memperluas jangkauan pasar,” ujar Reni.

Bahakan, menurut Dirjen IKMA, keberhasilan batik menembus ekosistem haji dan umrah sebagai bagian dari seragam dan perlengkapan jamaah sejak tahun 2024, juga turut menjadi bukti semakin kuatnya posisi industri batik di pasar domestik.

Meski demikian, industri batik nasional masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah maraknya produk tekstil bermotif batik yang diproduksi dengan teknik printing dan sering kali dianggap sebagai batik oleh konsumen.

“Produk tekstil bermotif batik pada dasarnya bukan batik karena tidak dibuat menggunakan lilin batik atau malam. Batik asli hanya terdiri atas batik tulis, batik cap, atau kombinasi keduanya yang seluruh prosesnya menggunakan teknik pembatikan,” jelasnya.

Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai perbedaan batik asli dan tekstil bermotif batik dinilai berpotensi menggeser pasar batik autentik. Selain itu, biaya produksi batik yang relatif lebih tinggi juga menjadi tantangan tersendiri bagi para perajin dalam menjangkau pasar yang lebih luas.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenperin bersama YBI mendorong penerapan efisiensi produksi di kalangan IKM batik. Langkah ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis Peningkatan Efisiensi Produksi IKM Batik di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada 19–22 Mei 2026.

Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Batik Nasional (HBN) 2026 tersebut diikuti oleh 18 IKM batik dan difokuskan pada penerapan teknologi sederhana yang mampu meningkatkan efisiensi biaya produksi.

Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan, Budi Setiawan, menjelaskan bahwa peserta mendapatkan pelatihan mengenai pemanfaatan kembali lilin batik bekas pakai serta pembuatan cap batik alternatif berbahan kertas.

“Lilin batik bekas yang diolah kembali dapat mengurangi konsumsi bahan baku dan menekan biaya produksi. Sementara itu, cap batik berbahan kertas lebih ekonomis, mudah dibuat, dan dapat menjadi alternatif yang efektif dibandingkan cap berbahan logam,” ungkap Budi.

Ia optimistis penerapan inovasi tersebut dapat membantu pelaku IKM menurunkan harga pokok produksi (HPP), sehingga produk batik menjadi lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas maupun nilai budayanya. Selain itu, praktik tersebut juga mendukung penerapan prinsip industri hijau melalui pengurangan limbah dan pemanfaatan kembali material produksi.

“Saat ini konsumen semakin peduli terhadap aspek keberlanjutan. Produk batik yang memiliki nilai budaya tinggi, diproduksi secara ramah lingkungan, dan ditawarkan dengan harga yang kompetitif tentu akan memiliki daya tarik yang lebih kuat di pasar,” tambahnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung, Fajar Widariyanto, mengapresiasi pelaksanaan program pembinaan yang dilakukan Kemenperin dan YBI. Ia berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan kemampuan pelaku IKM dalam mengelola proses produksi secara lebih efisien sehingga mampu menghasilkan produk yang berkualitas dan berdaya saing.

Sementara itu, anggota Yayasan Batik Indonesia sekaligus Ketua Hari Batik Nasional 2026, Wirasno, menilai Tulungagung layak menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian lebih karena memiliki kekayaan motif, sejarah, dan filosofi batik yang kuat. Oleh karena itu, Tulungagung dipilih sebagai salah satu ikon dalam penyelenggaraan Hari Batik Nasional ke-17 yang akan berlangsung pada Oktober 2026.

Produk-produk batik hasil bimbingan teknis di Tulungagung rencananya akan ditampilkan dalam rangkaian pameran Hari Batik Nasional 2026. Langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi IKM batik di berbagai daerah untuk menerapkan inovasi efisiensi produksi sekaligus memperkuat daya saing industri batik nasional.(Rizky Tile)

 

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin