Nasional

Warisan Tokoh Nasional Emil Salim, Menteri LH Jumhur : Jadikan Etika Lingkungan Sebagai Fondasi Pembangunan Berkelanjutan Indonesia

5
×

Warisan Tokoh Nasional Emil Salim, Menteri LH Jumhur : Jadikan Etika Lingkungan Sebagai Fondasi Pembangunan Berkelanjutan Indonesia

Sebarkan artikel ini
Warisan Tokoh Nasional Emil Salim, Menteri LH Jumhur : Jadikan Etika Lingkungan Sebagai Fondasi Pembangunan Berkelanjutan Indonesia
Foto : Menteri LH Jumhur dan Tokoh Nasional Prof Dr Emil Salim

JAKARTA, Kabarnusa24.com || Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan komitmen kuatnya untuk memastikan laju pembangunan nasional tidak mengorbankan kelestarian alam. Langkah strategis ini sejalan dengan pesan krusial tokoh lingkungan hidup nasional, Prof. Dr. Emil Salim, bahwa kemajuan peradaban dan perlindungan ekosistem mutlak harus berjalan beriringan demi masa depan bangsa.

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, saat memberikan sambutan dalam acara “Inspirasi Perjalanan Karya dan Bakti Negeri Prof. Dr. Emil Salim” di Jakarta. Menteri Jumhur menyoroti bahwa pemikiran Prof. Dr. Emil Salim adalah landasan filosofis yang sangat relevan untuk menjawab tantangan krisis ekologis global saat ini.

“Nilai-nilai perjuangan lingkungan hidup yang ditekankan Prof. Dr. Emil Salim menjadi bagian dari pembentukan moral dan etika kita. Etika ini memandu kita untuk bertanggung jawab, melakukan langkah nyata mengendalikan kerusakan alam, dan memastikan pemanfaatannya secara adil dan seimbang dengan penuh kesadaran,” tegas Menteri Jumhur.

Warisan Tokoh Nasional Emil Salim, Menteri LH Jumhur : Jadikan Etika Lingkungan Sebagai Fondasi Pembangunan Berkelanjutan Indonesia

Kesadaran akan etika lingkungan ini menjadi semakin vital mengingat posisi strategis Indonesia sebagai negara megabiodiversitas yang memikul tanggung jawab di mata dunia.
Kekayaan alam yang mencakup 22 tipe ekosistem, 120 juta hektare kawasan hutan, 20 juta hektare lahan gambut, hingga bentangan garis pantai sepanjang 108.000 km, bukanlah sekadar lanskap geografis. Semuanya berfungsi sebagai benteng alami yang menopang kehidupan masyarakat dari ancaman perubahan iklim dan bencana ekologis.

BACA JUGA:  *Tandatangani Lukisan untuk Sampul Buku Cerita Tanah Ulayat Hari Ini, Menteri AHY: Terus Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Masyarakat Adat* Bandung - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menandatangani lukisan yang merupakan cover atau Sampul dari Buku “Cerita Tanah Ulayat Hari Ini” pada Rabu (04/09/2024) di The Trans Luxury Hotel, Bandung. Di atas lukisan tersebut, Menteri AHY menorehkan pesan yang berbunyi, “Terus perjuangkan hak dan kesejahteraan masyarakat adat di mana pun berada”. Ungkapan itu adalah bentuk dukungan dan komitmennya dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan Masyarakat Hukum Adat. Bentuk dukungan dan komitmennya dibuktikan melalui penerbitan dua buku mengenai Masyarakat Hukum Adat, yakni buku berjudul “Cerita Tanah Ulayat Hari Ini” dan Buku Saku Pendaftaran Tanah Ulayat. Kedua buku diluncurkan dalam rangkaian International Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries yang berlangsung dari tanggal 4-7 September 2024. Lukisan yang menggambarkan sebuah rumah adat, hutan, dan perbukitan tersebut dilukis oleh seorang seniman yang saat ini berkarya di Kota Cirebon, Saefudin. Pria ini menyebut lukisan yang ia buat merupakan bentuk apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN karena telah berupaya menyertipikasi tanah-tanah adat yang telah memberi kehidupan bagi Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. Buku “Cerita Tanah Ulayat Hari Ini” berisi tentang identifikasi dan inventarisasi tanah ulayat yang tersebar di seluruh Indonesia. Buku tersebut memudahkan pembaca untuk memahami sebaran Masyarakat Hukum Adat. Buku ini disusun oleh tim penulis yang terdiri dari Prof. Dr. Kurnia Warman; M. Adli Abdullah; Iskandar Syah; Setyo Anggraini; Adi Putra Fauzi; dan Beni Kurnia Illahi. Sebagai informasi, Konferensi Internasional pertama di Indonesia yang membahas mengenai Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat ini dihadiri ratusan peserta yang berasal dari berbagai negara. Di antaranya perwakilan World Bank, World Resources Institute, perwakilan Lembaga Pertanahan Luar Negeri se-Asia Tenggara: perwakilan National Committee of Indigenous People (NCIP) Filipina, perwakilan Department of Agriculture Land Management (DALAM) Ministry of Agriculture and Forestry of Laos, perwakilan Office of the National Land Policy Board Thailand, perwakilan Department of Land Thailand; perwakilan Masyarakat Hukum Adat dari 9 provinsi di Indonesia; peserta dari Kementerian ATR/BPN; perwakilan dari Kementerian-kementerian terkait; para akademisi, organisasi mahasiswa, dan perwakilan beberapa universitas yang aktif dalam meneliti dan memperjuangkan masyarakat hukum adat di Indonesia. (GE/PHAL) #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

Di samping fungsi ekologisnya, Menteri Jumhur juga mengingatkan besarnya news value dari sisi potensi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat jika alam dikelola secara bertanggung jawab.

“Keanekaragaman hayati memiliki nilai ekonomi yang sangat besar. Ketahanan pangan nasional, pengembangan obat-obatan, ekonomi hijau, bioprospeksi, hingga industri berbasis sumber daya genetik sangat bergantung pada ekosistem yang terjaga. Substansi riset, potensi ekonomi, dan pembukaan lapangan kerja ini sangat menjanjikan, asalkan digali dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Menteri Jumhur.

Visi keseimbangan antara ekonomi dan ekologi ini sejalan dengan refleksi perjalanan panjang Prof. Dr. Emil Salim. Dari mimbar acara, beliau menitipkan pesan mendalam yang menyentuh nurani setiap pemangku kepentingan mengenai cara pandang manusia terhadap alam semesta.

“Hidup ini bukan hanya melihat alam sebagai objek, tetapi alam juga subjek. Alam itu hidup. Alam itu tidak mati. Oleh karena itu, rangkul semua pihak. Lingkungan hidup tidak bisa dijaga oleh pemerintah sendirian. Kita harus belajar bersama dan bekerja bersama,” pesan Prof. Dr. Emil Salim.

Menjawab panggilan kolaborasi tersebut, KLH/BPLH terus memperkuat langkah pengawasan, pengendalian, serta penegakan hukum lingkungan hidup secara tegas. Sebagai wujud penghormatan tertinggi atas visi besar dan dedikasi luar biasa dalam melestarikan ekosistem Indonesia, KLH/BPLH secara resmi menyerahkan penganugerahan “Rhaksa Bumi Prize” kepada Prof. Dr. Emil Salim. Penghargaan ini menjadi simbol pengakuan atas perjuangan beliau yang terus memberikan kompas arah bagi tata kelola pembangunan berkelanjutan di tanah air, yang juga dirangkaikan dengan peluncuran buku pemikirannya, Jejak Nurani, Sebuah Visi untuk Negeri.

Menutup peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, Menteri Jumhur melemparkan seruan aksi yang kuat kepada seluruh elemen bangsa dan dunia internasional.

“Kita hanya punya satu bumi, lintas yurisdiksi dan lintas generasi. Mari kita jadikan hari ini sebagai momentum evaluasi menuju keberlanjutan. Mari kita tunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia mampu menjadi contoh nyata, bagaimana pembangunan dan pelestarian alam dapat berjalan beriringan,” pungkas Menteri Jumhur.(Rizky Tile)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin