Daerah

Bupati Lumajang Perketat Pengawasan Kendaraan , Dorong Tata Kelola Aset Daerah yang Lebih Akuntabel

6
×

Bupati Lumajang Perketat Pengawasan Kendaraan , Dorong Tata Kelola Aset Daerah yang Lebih Akuntabel

Sebarkan artikel ini
Bupati Lumajang Perketat Pengawasan Kendaraan , Dorong Tata Kelola Aset Daerah yang Lebih Akuntabel

Bupati Lumajang Perketat Pengawasan Kendaraan , Dorong Tata Kelola Aset Daerah yang Lebih Akuntabel

LUMAJANG, Kabarnusa 24.Com.Jumat,12/6/2026 – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat tata kelola aset daerah melalui pengetatan pengawasan kendaraan dinas. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aset pemerintah dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

Komitmen itu disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat memimpin Rapat Staf di Ruang Narariya Kirana, Kantor Bupati Lumajang.

 

Dalam arahannya, Indah menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset publik yang harus dikelola secara bertanggung jawab karena memiliki peran strategis dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Kendaraan dinas adalah aset daerah yang harus dijaga dan dikelola dengan baik karena merupakan bagian dari fasilitas pendukung pelayanan pemerintahan,” kata Indah.

 

Sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan, Pemkab Lumajang menerapkan kebijakan penempatan kendaraan dinas di lingkungan kantor masing-masing perangkat daerah. Kebijakan ini dinilai dapat mempermudah proses pengawasan, pemeliharaan, serta memastikan penggunaan kendaraan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

 

Menurut Indah, penguatan tata kelola aset tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga membutuhkan komitmen seluruh aparatur untuk menjaga barang milik daerah agar tetap dalam kondisi baik dan siap digunakan setiap saat.

 

Dengan sistem pengelolaan yang lebih tertata, pemerintah daerah dapat memastikan setiap aset dimanfaatkan sesuai peruntukannya sehingga mampu mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan.

 

Selain meningkatkan akuntabilitas, pengawasan yang lebih ketat juga diharapkan mampu menjaga nilai aset daerah dan meminimalkan risiko kerusakan akibat penggunaan yang tidak sesuai ketentuan.

 

Pemkab Lumajang menilai pengelolaan aset yang baik merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh aset yang dimiliki dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas layanan pemerintahan di masa mendatang.(D.S)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin