DaerahLingkungan

Menteri PPPA Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Indramayu, Pemulihan Korban Jadi Prioritas

3
×

Menteri PPPA Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Indramayu, Pemulihan Korban Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Menteri PPPA Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Indramayu, Pemulihan Korban Jadi Prioritas

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Indramayu masih menjadi perhatian serius berbagai pihak. Sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu menerima sebanyak 76 laporan kasus kekerasan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 perkara atau sekitar 51 persen telah berhasil diselesaikan. Sementara sisanya masih dalam proses penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan data Unit PPA Polres Indramayu, kasus yang paling banyak ditangani adalah kekerasan fisik terhadap anak dengan total 24 kasus. Disusul kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan persetubuhan terhadap anak yang masing-masing tercatat sebanyak 17 kasus. Selain itu, terdapat empat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini masih dalam proses penanganan.

Kapolres Indramayu AKBP M. Fajar Gemilang mengatakan, tingginya mobilitas masyarakat menjadi salah satu tantangan dalam penanganan perkara. Tidak sedikit kasus yang melibatkan pelaku maupun korban dari luar daerah, bahkan memiliki keterkaitan lintas provinsi hingga internasional.

“Penanganan kasus-kasus tersebut memerlukan koordinasi yang lebih luas karena beberapa perkara melibatkan pihak dari berbagai wilayah,” ujarnya.

Sementara itu, saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Indramayu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifatul Choiri Fauzi menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian proses hukum semata.

Menurutnya, aspek pemulihan korban harus menjadi prioritas agar para korban dapat kembali menjalani kehidupan secara normal dan memperoleh perlindungan yang memadai.

Meski angka kasus yang dilaporkan masih cukup tinggi, Menteri PPPA menilai meningkatnya jumlah laporan merupakan indikator positif. Hal tersebut menunjukkan semakin tingginya keberanian korban untuk melapor serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perlindungan hukum dan layanan pendampingan yang tersedia.

Pemerintah bersama aparat penegak hukum diharapkan terus memperkuat upaya pencegahan, edukasi, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak guna menekan angka kekerasan di Kabupaten Indramayu.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin