JAKARTA, Kabarnusa24.com
Komisi V DPR menekankan agar program keselamatan transportasi menjadi prioritas dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2027.
Dalam penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Eselon I Kementerian Perhubungan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (02/07/26).
Komisi V DPR RI meminta seluruh unit organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan mengarahkan program dan anggarannya pada penguatan aspek keselamatan, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan transportasi kepada masyarakat.
Dijelaskan Ridwan Bae, pagu indikatif Kementerian Perhubungan pada Tahun Anggaran 2027 telah ditetapkan sebesar Rp28,35 triliun. Menurutnya, alokasi anggaran tersebut harus dimanfaatkan secara optimal dengan mengakomodasi berbagai masukan Komisi V DPR RI agar program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan sektor transportasi nasional.
Salah satu perhatian utama Komisi V DPR RI adalah peningkatan pelayanan pemeriksaan keselamatan transportasi yang dilakukan Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan.
Upaya tersebut, kata Ridwan, harus didukung pengawasan yang lebih efektif oleh Inspektorat Jenderal melalui sinergi pengawasan berbasis sasaran strategis.
“Pada kesempatan RDP ini, Komisi V DPR RI mendesak Sekretariat Jenderal untuk meningkatkan pelayanan pemeriksaan keselamatan transportasi. Diimbangi dengan pengawasan ketat oleh Inspektorat Jenderal melalui sinergitas pengawasan berbasis sasaran strategis,” ujarnya.
Dari lainnya, Komisi V DPR RI juga mendorong Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan untuk meningkatkan kompetensi aparatur secara berkelanjutan guna mendukung penyelenggaraan transportasi yang semakin profesional.
Sementara diungkapkan Badan Kebijakan Transportasi (BKT) diminta memperkuat rekomendasi kebijakan keselamatan yang berbasis pada pengembangan kawasan.
Adapun Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda didorong meningkatkan perencanaan layanan antarmoda guna memperkuat konektivitas antarmoda serta meningkatkan kualitas pelayanan transportasi kepada masyarakat.
Kemenhub sendiri diketahui mencatatkan pagu indikatif 2027 sebesar Rp 28,34 triliun. Angka tersebut dialokasikan ke beberapa jenis belanja, antara lain belanja barang non-operasional sebesar 73,65% atau Rp 20,88 triliun, belanja pegawai 17,75% atau Rp 5,03 triliun, dan belanja barang operasional 8,6% atau Rp 12,43 triliun.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 20,25 triliun pada tahun 2027. Dengan adanya kekurangan anggaran untuk memenuhi sejumlah program prioritas Kemenhub pada tahun depan.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal Kemenhub, Arif Toha Tjahjagama mengatakan, pihaknya telah memperoleh pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp 28,34 triliun.
Namun, jika berkaca pada baku kebutuhan Kemenhub tahun 2027 sebesar Rp 55,16 triliun, maka masih terdapat backlog sebesar Rp 26,82 triliun. Ini yang membuat Kemenhub merasa perlu adanya penambahan anggaran.
“Total usulan tambahan anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2027 sebesar Rp 20,25 triliun untuk memenuhi kebutuhan dukungan keselamatan sebesar Rp 7,99 triliun, keperintisan sebesar Rp 957,24 miliar, dukungan pelayanan sebesar Rp 9,31 triliun, dan belanja pegawai sebesar Rp 2 triliun,” ungkapnya saat Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI.
Tak hanya itu, Arif juga menyoroti persoalan kekurangan anggaran belanja pegawai. Pada 2027 nanti, kebutuhan belanja pegawai Kemenhub diperkirakan mencapai Rp 7,03 triliun, sementara alokasi dalam pagu indikatif hanya Rp 5,03 triliun. Dengan begitu, masih terdapat kekurangan sebesar Rp 2 triliun yang telah diusulkan untuk dipenuhi melalui tambahan anggaran pemerintah.
“Namun, apabila usulan dimaksud tidak dipenuhi sampai dengan tahap alokasi anggaran Kementerian Perhubungan menyiapkan dua skenario upaya pemenuhan belanja pegawai pada tahunan berjalan,” Ujarnya.
Pertama, Kemenhub akan melakukan realokasi sebagian anggaran Infrastructure Maintenance and Operation (IMO) sebesar Rp 2,82 triliun ke belanja pegawai dengan mempertimbangkan pembayaran IMO dilakukan pada kuartal IV-2027.
Kedua, Kemenhub akan menggeser sumber pendanaan dari pinjaman luar negeri menjadi rupiah murni senilai Rp 1,23 triliun untuk menutup sebagian kebutuhan belanja pegawai.
Sebenarnya, kondisi seperti ini bukan pertama kali dialami Kemenhub. Pada Tahun Anggaran 2026, Kemenhub juga mengalami kekurangan belanja pegawai sebesar Rp 1,82 triliun. Namun, sebagian kekurangan tersebut telah ditutup melalui optimalisasi anggaran internal, sementara sisanya masih diusulkan melalui anggaran belanja tambahan.
Maka dari itu, Kemenhub berharap usulan tambahan anggaran tahun 2027 dapat diakomodasi agar program keselamatan, konektivitas, dan pelayanan transportasi tetap berjalan optimal.
Sumber : Dok.Ist/DPR/CNBC







