Indramayu, kabarnusa24.com
Fasilitas air bersih di Balai Wartawan Kabupaten Indramayu mengalami gangguan setelah perangkat water meter yang terpasang di lokasi tersebut dilaporkan hilang. Akibatnya, pasokan air terputus dan mengganggu aktivitas para wartawan, termasuk untuk berwudu sebelum menunaikan salat.
Kondisi tersebut pertama kali diketahui pada Kamis (2/7/2026) sekitar waktu salat Zuhur. Saat hendak berwudu, para wartawan mendapati aliran air tidak mengalir sebagaimana biasanya.
“Saat hendak wudu, air tidak mengalir. Kami terpaksa memanfaatkan sisa air yang ada di bak mandi,” ujar Duliman, salah seorang wartawan yang beraktivitas di Balai Wartawan.
Hal senada disampaikan Abdul Gani. Menurutnya, hingga beberapa hari sebelumnya aliran air masih berfungsi normal. Namun saat dilakukan pengecekan, perangkat water meter yang telah terpasang selama puluhan tahun diketahui sudah tidak berada di tempatnya.
“Air di sini digunakan untuk berwudu dan kebutuhan operasional sehari-hari. Kami terkejut ketika mengetahui water meter yang sudah terpasang puluhan tahun ternyata sudah tidak ada,” katanya.
Para wartawan menduga hilangnya water meter berkaitan dengan kebijakan penagihan air bersih yang diterapkan Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA) Indramayu. Mereka menilai kebijakan tersebut berbeda dengan pola sinergi yang selama ini terjalin antara perusahaan daerah dan insan pers sejak 1987.
Ketua PWI Kabupaten Indramayu, Dedy S. Musashi, bersama Ketua PWRI Kabupaten Indramayu, Sonny, mengatakan bahwa sejak masa Bupati H. Jahari hingga kepemimpinan Bupati Nina Agustina, fasilitas air bersih di Balai Wartawan merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah melalui PDAM kepada insan pers.
“Kami sudah menyampaikan historis dan makna sinergitas tersebut kepada pihak Perumdam. Namun kebijakan penagihan tetap diberlakukan. Kami menyayangkan jika ruang komunikasi tidak dibuka secara maksimal,” ujar Dedy.
Sementara itu, Sonny berharap Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, Nurpan, dapat membuka ruang dialog guna mencari solusi terbaik.
“Pada masa direksi sebelumnya selalu terjalin komunikasi yang baik dengan insan pers. Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog yang persuasif, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman,” katanya.
Sebelumnya, wartawan juga telah meminta klarifikasi kepada Humas Perumdam Tirta Darma Ayu, Sutoni. Saat itu, ia menyampaikan bahwa pihaknya menjalankan tugas sesuai instruksi pimpinan.
Hingga berita ini diterbitkan, Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, Nurpan, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pencabutan water meter maupun kebijakan penagihan air di Balai Wartawan.
Para wartawan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah sehingga hubungan baik antara Perumdam dan insan pers tetap terjaga serta pelayanan publik tidak terganggu.






