JAKARTA, Kabarnusa24.com
Keluarga dari Fizzy Alfatah, remaja yang tewas diduga akibat ditusuk oleh rekannya di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku yang hingga kini masih bebas.
Kuasa hukum keluarga korban, Deolipa Yumara, menyatakan bahwa pihak keluarga menuntut keadilan karena dua orang terduga pelaku berinisial FR dan DW belum diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kejadian tahun 2025, tangal 18 oktober. Ini kemudian ternyata pelaku sudah tertangkap sebenarnya. Namun menurut keterangan dari orangtua korban pelaku masih berkeliaran,” kata Deolipa kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (06/07/26).
Deolipa menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat korban diajak berkumpul bersama rekan-rekannya di depan sebuah rumah makan. Namun, pertemuan itu berujung maut setelah korban dilaporkan tewas, akibat luka tusuk.
Pihak kepolisian sempat mengamankan dua dari tiga terduga pelaku yang merupakan kakak kelas korban, yakni FR dan DW. Kendati demikian, hingga saat ini pihak keluarga belum mengetahui motif di balik aksi penganiayaan tersebut.

Informasi mengenai bebasnya para pelaku diketahui saat orang tua korban, secara tidak sengaja bertemu dengan FR dalam sebuah acara resepsi pernikahan pada April 2026.
Sementara itu, terduga pelaku lainnya, DW, juga diketahui tidak ditahan. Hal itu terkonfirmasi karena DW merupakan tetangga dekat korban, sehingga aktivitasnya sehari-hari dapat dipantau oleh keluarga.
“Orang tua korban syok saat melihat pelaku berada di acara kondangan dalam keadaan bebas. Mereka mempertanyakan mengapa kasus hukumnya tidak diproses,” ujar Deolipa.
Ia menambahkan, pihak keluarga telah melakukan berbagai upaya untuk mencari keadilan, mulai dari mempertanyakan perkembangan kasus kepada penyidik hingga melaporkan perkara ini ke Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Metro Bekasi. Namun, hingga kini belum ada kepastian hukum yang jelas.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus tersebut secara transparan demi menjaga kredibilitas institusi Polri.
“Kami mendesak pihak kepolisian untuk memproses kasus ini (hingga tuntas). Jangan sampai kasus ini menjadi viral dan justru merusak citra kepolisian,” ucapnya.(Rizky Tile)







