JAKARTA, Kabarnusa24.com || Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengukuhkan peran pentingnya dalam diplomasi iklim global melalui dua kesepakatan strategis dengan Singapura.
Dalam pertemuan bilateral Leaders’ Retreat antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Lawrence Wong di Istana Merdeka, dimana perlindungan lingkungan resmi menjadi pilar utama kemitraan kedua negara.
Momentum ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MoU) tentang Kerja Sama Perlindungan Lingkungan Hidup dan MoU Kolaborasi Kredit Karbon berdasarkan Pasal 6 Persetujuan Paris.
Kedua kesepakatan krusial ini dipimpin langsung oleh Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, bersama Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, serta Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Gan Kim Yong.
“MoU ini merupakan payung kerja sama yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui berbagai kerja sama yang lebih qoperasional. Mulai dari perubahan iklim, pengelolaan limbah, pengendalian pencemaran udara, ekonomi sirkular, hingga pengembangan tata kelola karbon. Kami berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi kedua negara sekaligus memperkuat upaya bersama menghadapi tantangan lingkungan global,” ujar Menteri Jumhur saat menandatangani MoU Kerja Sama Perlindungan Lingkungan Hidup dengan Menteri Grace Fu pada 29 Juni 2026.

Langkah strategis ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan transformasi ekonomi hijau. Kesepakatan kembar ini menjadi landasan esensial bagi Indonesia dan Singapura untuk memproteksi ekosistem lintas batas sekaligus mempercepat mitigasi perubahan iklim melalui tata kelola kredit karbon yang berintegritas dan adil.
Untuk merealisasikan kerja sama tersebut, kedua negara akan bersinergi memperkuat instrumen operasional melalui peningkatan kapasitas aparatur sipil, inisiasi riset bersama, pertukaran ahli teknis, hingga penciptaan proyek percontohan inovatif demi membangun ketahanan lingkungan di kawasan Asia Tenggara.
Dalam implementasi yang lebih luas, kolaborasi kredit karbon berbasis Pasal 6 Persetujuan Paris menandai komitmen strategis Pemerintah Republik Indonesia dalam memosisikan negara pada arsitektur perdagangan karbon internasional yang kredibel.
Menanggapi tonggak kerja sama ini, Gan Kim Yong, turut menyampaikan visi senada mengenai pentingnya integritas, pembiayaan iklim, dan dampak sosial yang dihadirkan oleh kesepakatan ini.
“Singapura berkomitmen untuk menjadi mitra tepercaya dalam membangun pasar karbon yang kredibel, transparan, dan saling menguntungkan. Nota Kesepahaman ini menandakan tekad Singapura dan Indonesia untuk bekerja sama menyusun kerangka penyaluran pembiayaan iklim ke dalam proyek-proyek berintegritas tinggi, mulai dari pelestarian hutan dan restorasi ekosistem pesisir, hingga penerapan solusi teknologi bersih yang menekan emisi sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru. Hal yang sangat krusial, proyek-proyek ini akan menyokong penghidupan serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal dan masyarakat adat yang paling terdampak oleh perubahan iklim,” ungkap Gan Kim Yong.
Sebagai tindak lanjut operasional dari komitmen strategis tersebut, pemerintah kedua belah pihak akan segera memformulasikan Perjanjian Pelaksanaan. Kerangka kerja ini akan mengatur ketat mekanisme otorisasi, verifikasi, transfer hasil mitigasi internasional (Internationally Transferred Mitigation Outcomes/ITMOs), serta penerapan penyesuaian yang sesuai (corresponding adjustment) guna mencegah terjadinya penghitungan ganda atas prestasi penurunan emisi gas rumah kaca nasional.
Bagi Pemerintah Republik Indonesia, keberhasilan diplomasi hijau ini akan memperkuat kredibilitas implementasi Nilai Ekonomi Karbon di mata dunia. Pasar karbon harus dipastikan mampu menjamin terciptanya kesejahteraan (prosperity) dan keadilan iklim, serta dirancang agar berkeadilan dan berintegritas bagi seluruh pelakunya.
Sesuai dengan semangat Asta Cita, kerja sama ini akan memperkuat para pelaku Nilai Ekonomi Karbon, memastikan manfaat ekonomi dari nilai karbon yang kredibel, berintegritas, dan inklusif dapat dirasakan langsung hingga ke tingkat tapak, demi mewujudkan keadilan iklim bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ke depan, KLH/BPLH optimis peta jalan kerja bersama ini mampu mengakselerasi pembangunan ramah lingkungan yang inklusif. Kesepakatan monumental ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah pada prinsip no generation left behind: memastikan transisi hijau hari ini menjadi warisan kemakmuran, bukan beban bagi masa depan.
Melalui kolaborasi dari berbagai pihak, Indonesia siap memimpin dengan inovasi, mewujudkan bumi yang lebih lestari, berdaya saing, dan sejahtera.(Rizky Tile)







