Indramayu, kabarnusa24.com
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Indramayu mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan dan permukiman selama musim kemarau.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Jajat Wibisono, mengatakan pihaknya telah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Indramayu tentang penetapan status siaga darurat kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Indramayu.
Menurut Jajat, kondisi cuaca yang panas dan minim curah hujan menyebabkan risiko kebakaran meningkat di berbagai wilayah. Karena itu, masyarakat diminta berperan aktif dalam upaya pencegahan agar kebakaran tidak terjadi.
“Pada musim kemarau seperti sekarang, potensi kebakaran di wilayah Kabupaten Indramayu meningkat. Karena itu kami mengimbau seluruh masyarakat agar lebih waspada dan bersama-sama melakukan upaya pencegahan kebakaran,” ujar Jajat, Jumat (10/7/2026).
Ia menjelaskan, cuaca yang kering disertai angin kencang dapat mempercepat penyebaran api sehingga kebakaran menjadi lebih sulit dikendalikan.
Satpol PP dan Damkar mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah, lahan, maupun ilalang kering secara sembarangan. Warga juga diminta memastikan kompor dan instalasi listrik dalam kondisi aman, tidak meninggalkan aktivitas memasak tanpa pengawasan, serta mematikan seluruh sumber api sebelum meninggalkan rumah.
“Apabila menemukan asap atau titik api, segera laporkan kepada Pemadam Kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar,” tambahnya.
Jajat juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan bersama. Menurutnya, pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat demi melindungi keselamatan keluarga, lingkungan, dan harta benda.
Apabila terjadi kebakaran, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Pemadam Kebakaran melalui Call Center Mako Damkar Indramayu di nomor (0234) 261113, Pos Unit Damkar Jatibarang (0234) 7301265, atau Pos Unit Damkar Patrol (0234) 612113.







