DaerahPolitik

Surat Usulan Pansus PDAM Tak Kunjung Dibacakan, Fraksi Golkar Ancam Laporkan Pimpinan DPRD ke BK

5
×

Surat Usulan Pansus PDAM Tak Kunjung Dibacakan, Fraksi Golkar Ancam Laporkan Pimpinan DPRD ke BK

Sebarkan artikel ini
Surat Usulan Pansus PDAM Tak Kunjung Dibacakan, Fraksi Golkar Ancam Laporkan Pimpinan DPRD ke BK

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu diwarnai interupsi dari Fraksi Partai Golkar. Sekretaris Fraksi Golkar, Romdhoni, mempertanyakan belum dibacakannya surat resmi usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) oleh pimpinan DPRD.

Dalam interupsinya, Romdhoni menyampaikan bahwa surat usulan pembentukan Pansus PDAM telah disampaikan sejak 6 April 2026. Namun hingga pertengahan Juli 2026, surat tersebut belum juga masuk dalam agenda pembacaan pada rapat paripurna. 14/7/2026

“Kenapa sampai hari ini belum juga dibacakan? Padahal sudah melewati banyak agenda paripurna. Kami sudah menanyakan kepada seluruh staf, dan mereka menyampaikan bahwa surat tersebut sudah diterima serta telah berada di meja pimpinan,” ujar Romdhoni.

Menurutnya, keterlambatan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen pimpinan DPRD dalam menindaklanjuti surat resmi yang telah diajukan sesuai mekanisme.

Fraksi Partai Golkar pun meminta pimpinan DPRD segera memberikan penjelasan terkait belum dibacakannya usulan Pansus PDAM tersebut. Romdhoni menegaskan, apabila tidak ada kejelasan, Fraksi Golkar mempertimbangkan untuk melaporkan persoalan ini kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Indramayu sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan tata tertib dan etika kelembagaan.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin