Indramayu, kabarnusa24.com
Seorang warga Kabupaten Indramayu menyampaikan penolakannya terhadap wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat. 14/7/2026
Menurutnya, nama “Jawa Barat” telah sesuai dengan kondisi geografis dan mencerminkan keberagaman budaya yang ada di wilayah provinsi tersebut.
Dalam pernyataannya, ia menyampaikan beberapa alasan penolakan.
Pertama, dari sisi geografis, Pulau Jawa terbagi menjadi tiga wilayah, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Karena itu, menurutnya, nama Jawa Barat sudah tepat dan sesuai dengan letak wilayah secara geografis.
Kedua, dari sisi budaya dan bahasa, Jawa Barat tidak hanya dihuni oleh masyarakat Sunda, tetapi juga memiliki kekayaan budaya Kacirebonan dan Dermayu.
Ia menilai, apabila nama provinsi diubah menjadi “Provinsi Tatar Sunda”, maka dikhawatirkan pengakuan terhadap budaya dan bahasa Kacirebonan maupun Dermayu menjadi kurang terakomodasi.
Ketiga, apabila tujuan perubahan tersebut untuk menghidupkan kembali tata krama, budaya, dan undak-usuk Sunda yang mulai memudar, menurutnya langkah yang lebih tepat adalah memperkuat pelestarian budaya.
Upaya itu dapat dilakukan melalui pembelajaran di sekolah, menghidupkan kembali lagu-lagu kawih Sunda dengan alat musik tradisional, serta melestarikan kaulinan tradisional seperti gatrik, galah, sapintrong, gampar, egrang, hingga pencak silat khas Priangan.
Keempat, ia menilai program “Leuweung Diurus, Kota Ditata” memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar penghijauan hutan dan pembangunan infrastruktur. Menurutnya, program tersebut seharusnya dimaknai sebagai upaya mengembalikan tatanan kehidupan masyarakat yang berkarakter dan berlandaskan kearifan lokal.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi warga yang disampaikan sebagai bagian dari respons terhadap wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat yang belakangan menjadi perbincangan di tengah masyarakat.







