JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Perubahan basis data penerima bantuan sosial dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) justru memunculkan ironi yang memprihatinkan.
Pemerintah diketahui telah menempatkan pegawai sensus dan petugas pengumpul data di berbagai daerah, namun kenyataannya ketidaksesuaian data tetap merajalela.
Banyak warga yang benar-benar tidak mampu justru kehilangan hak atas bantuan, sementara pihak yang ekonominya relatif mampu masih tetap tercatat sebagai penerima.
Pengamat pun mempertanyakan, buat apa ada pegawai sensus jika data yang dihasilkan tetap tidak akurat dan warga yang membutuhkan justru kehilangan bantuannya?
Saat ini, seluruh penyaluran bantuan sosial berbasis DTSEN dengan sistem pengelompokan desil. Hanya penduduk pada Desil 1 hingga Desil 4 yang berhak menerima bantuan reguler, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), subsidi energi, hingga bantuan pendidikan.
Desil 1 adalah kategori sangat miskin, Desil 2 miskin, Desil 3 hampir miskin, dan Desil 4 rentan miskin. Sementara Desil 5 hingga 10 dinilai menengah ke atas dan tidak lagi menjadi sasaran.
Namun di lapangan, penerapan sistem ini justru berbalik arah. Banyak warga yang sebenarnya masuk kategori tidak mampu justru tereliminasi dari daftar penerima, sementara yang mampu tetap menerima bantuan.
Tanpa edukasi dan sosialisasi yang memadai, warga bahkan tidak tahu bahwa data mereka telah berubah dan tidak tahu ke mana harus mengajukan perbaikan.
Menanggapi hal tersebut Pengamat Kebijakan Publik dan Sosial Politik, Ley Bolon, mengatakan sangat miris dengan keadaan ini. “Pemerintah mengirim pegawai sensus, menganggarkan biaya, mengerahkan tenaga tapi hasilnya data tetap tidak akurat. Buat apa ada pegawai sensus kalau warga yang membutuhkan justru kehilangan bantuannya? Kerja apa yang sebenarnya mereka lakukan di lapangan? Apakah sekadar mencatat tanpa verifikasi, atau memang ada yang diatur?” tegasnya.
Ley menyoroti bahwa tanpa edukasi kepada masyarakat, perubahan data menjadi sesuatu yang merugikan secara diam-diam. “Warga tidak tahu ada perubahan dari DTKS ke DTSEN. Mereka tidak tahu apa itu desil, tidak tahu kenapa tiba-tiba namanya hilang dari daftar. Ketika mereka bertanya, jawabannya selalu, data sudah berubah. Tanpa penjelasan, tanpa kesempatan membuktikan kondisi ekonomi aslinya. Itu bukan penyaluran bantuan, itu perampasan hak yang tidak transparan,” Ujarnya.
Seperti kasus di Desa Mekarsari, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, menjadi bukti nyata kegagalan sistem ini. Pemerintah desa menemukan ketidaksesuaian data yang mencolok, warga yang dinilai layak menerima bantuan belum masuk daftar, sementara istri dan anak mantan Kuwu yang ekonominya relatif mampu justru masih tercatat sebagai penerima bansos.
“Ini bukan sekadar kesalahan data, ini tanda bahwa sistem verifikasi tidak berjalan. Pegawai sensus seharusnya memastikan siapa yang benar-benar membutuhkan, tapi kenyataannya nama yang masuk justru yang seharusnya tidak berhak,” ungkap Ley Bolon.
Ley Bolon menegaskan bahwa persoalan akurasi data tidak dapat diselesaikan oleh satu kementerian saja. Perlu verifikasi lintas sektor yang melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Sosial, hingga pemerintah desa dan kelurahan.
“Pemerintah desa paling tahu siapa warganya yang miskin dan siapa yang mampu. Tapi mengapa data dari atas justru bertentangan dengan kenyataan di bawah? Di sinilah letak masalahnya data dibuat tanpa melibatkan pihak yang paling memahami kondisi lapangan,” ujarnya.
Ley Bolon mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. “Pertama, edukasi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat mengenai perubahan data dan sistem desil. Kedua, buka akses pengaduan dan perbaikan data yang mudah dijangkau warga. Ketiga, verifikasi ulang data dengan melibatkan pemerintah desa, karena merekalah yang paling tahu fakta di lapangan. Keempat, pertanggungjawabkan data yang keliru termasuk di Desa Mekarsari dan kasus serupa lainnya,” tegasnya.
“Jangan sampai pegawai sensus hanya menjadi formalitas, anggaran habis, waktu berlalu, tapi yang miskin tetap tidak dibantu dan yang mampu justru kebagian. Itu bukan keadilan sosial. Itu pemborosan uang rakyat dan pengkhianatan terhadap tujuan bantuan sosial itu sendiri,” pungkas Ley Bolon.
Dengan adanya kejadian ini Warga di berbagai daerah masih banyak yang belum memahami perubahan sistem data dan tidak mengetahui mekanisme untuk memperbaiki data yang keliru.(Rizky Tile)







